Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Alasan Muhammadiyah Tidak Berafiliasi Mazhab Tertentu

Azhar Azis
Selasa, 08/02/2022 11:34
Ilustrasi madrasah mu'allimin. Foto: muhammadiyah.or.id

Ilustrasi madrasah mu'allimin. Foto: muhammadiyah.or.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Baca Juga:

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

Indonesiainside.id, Yogyakarta —Dalam lingkungan Muhammadiyah, istilah “Tarjih” hampir identik dengan ijtihad itu sendiri. Karenanya, setiap aktifitas intelektual untuk merespons permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam disebut dengan tarjih.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Khaeruddin Hamsin dalam dalam kajian yang diselenggarakan Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dilansir Muhammadiyah.or.id, Selasa (8/2/22).

Menurutnya, salah ciri khas yang melekat dari Manhaj Tarjih ialah tidak berafiliasi mazhab tertentu. Mazhab berarti pendapat sekelompok aliran atau imam yang keputusan-keputusan hukumnya diikuti oleh sejumlah orang.

Muhammadiyah tidak menafikan berbagai pendapat fukaha yang ada. Pendapat-pendapat mereka itu sangat penting dan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan diktum norma yang lebih sesuai dengan semangat di mana kita hidup.

“Mazhab itu berarti pendapat sekelompok aliran atau imam yang menjadi keputusan hukum bermula dari kumpulan-kumpulan pendapatnya diikuti oleh banyak orang, ada pengikut dan komunitasnya. Lantas orang-orang yang berafiliasi terhadap tokoh itu mengikuti segala pendapat-pendapatnya,” tutur Kepala Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPPI UMY) ini.

Khaeruddin menerangkan pada periode awal Islam berdiri berbagai macam mazhab fikih, bukan hanya empat mazhab yang kita kenal saat ini yaitu Mazhab Hanafi, Syafii, Maliki, dan Hambali. Tetapi lantaran beberapa faktor yang multi-integral hanya empat mazhab saja yang tersisa dan bertahan. Salah satu alasan mereka bertahan melintasi sejarah karena metode hukum dan pendapat-pendapatnya masih diikuti oleh sejumlah kaum muslimin.

“Sekarang yang eksis itu hanya empat, kenapa karena masih ada murid-muridnya, masih ada orang yang mengembangkan dan secara konsisten mengikuti aliran pemikirannya,” alumni Fakultas Syariah dan Hukum, Omdurman Islamic University, Sudan ini.

Alasan Muhammadiyah tidak berafiliasi mazhaba merupakan konsekuensi logis sebagai gerakan pembaharuan. Semua gerakan pembaharuan memiliki semangat pembebasan dari lingkaran primordialisme mazhab. Ijtihad yang dikeluarkan para ulama mazhab memang dipahat untuk merespon tantangan zamannya waktu itu. Sehingga tidak bisa diimpor begitu saja ke ruang dan waktu yang berlainan.

“Muhammadiyah sebagai organisasi pembaharuan tentu tidak harus berafiliasi terhadap mazhab tertentu, karena semua organisasi yang sifatnya pembaharuan mesti tidak harus berafiliasi terhadap mazhab tertentu,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Karena itulah keputusan-keputusan yang dikeluarkan Muhammadiyah langsung merujuk kepada Al Quran dan Al Sunah. Sikap inilah yang menjadikan Muhammadiyah berpandangan bahwa ijtihad ulama-ulama klasik merupakan cerminan dari dinamika pergulatan realitas sosio-historis pada era tertentu, sehingga argumentasi mereka hanya sebatas pilihan bukan keharusan. (Aza)

Tags: Berafiliasifanatik mazhabMazhabmuhammadiyah
Berita Sebelumnya

Awas Gagal Paham, Ini Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali

Berita Selanjutnya

Jika Terjadi Invasi Ukraina Akan Jatuh Hanya Dalam Tiga Hari

Rekomendasi Berita

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka
Headline

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang
Hukum

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi
Headline

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022
ICT Watch Peringatkan Bahaya Mengumbar Data Pribadi di Medsos
Headline

Generasi Muda Diminta Jadi Pelopor Perlindungan Data Pribadi

18/08/2022
Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia
Headline

Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia

18/08/2022
Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam
Narasi

Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam

18/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022 18:57
Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

18/08/2022 15:19
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022 15:09
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022 15:00
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved