Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Rezim Kim Jong Un Curi Triliunan Uang Kripto Untuk Biayai Program Nuklirnya

Eko Pujianto
Selasa, 8 Februari 2022 07:51 WIB
Pemimpin Korut Kim Jong Un

Pemimpin Korut Kim Jong Un

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Laporan PBB menyebutkan serangan siber Korea Utara berhasil mencuri mata uang kripto miliaran dolar untuk mendanai program senjata rudalnya.

Pasukan siber Korea Utara periode 2020 sampai pertengahan 2021, berhasil mencuri aset digital lebih dari $50 juta atau setara Rp720 miliar, menurut laporan penyidik.

Hasil dari serangan siber ini menjadi “sumber pendapatan yang penting” bagi program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Temuan ini telah diserahkan ke komite sanksi PBB pada Jumat lalu, lansir BBC News Indonesia, Senin(7/2).

Baca Juga:

Khawatir Perang Ukraina Meluas ke Balkan, Jerman Kerahkan Pasukan ke Bosnia

Unjuk Kemampuan, Korsel Tembakkan Delapan Rudal

Serangan siber ini menargetkan setidaknya pertukaran mata uang kripto di Amerika Utara, Eropa dan Asia.

Laporan ini juga merujuk pada kajian yang dipublikasikan bulan lalu oleh lembaga riset keamanan di Amerika Serikat, Chainalysis. Lembaga ini menyatakan Korea Utara diduga juga telah mencuri mata uang kripto lebih besar pada tahun lalu, yaitu mencapai $400 juta (sekitar Rp5,7 triliun)

Dan pada 2019, PBB melaporkan bahwa Korea Utara telah mengumpulkan uang sekitar $2 miliar (sekitar Rp28,7 triliun) dari penggunaan serangan siber yang canggih untuk program senjata pemusnah massal.

Sejumlah foto yang dirilis oleh kantor berita Korea Utara menunjukkan peluncuran rudal, dan gambar yang diambil dari rudal di luar angkasa.

Dewan Keamanan PBB telah melarang Korea Utara untuk melakukan uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik.

Kendati telah diberikan sanksi, tapi Korea Utara masih terus mengembangkan infrastruktur nuklir dan rudal balistiknya.

Negara itu juga terus mencari material, teknologi dan pengetahuan di luar negeri, termasuk melalui sarana siber dan penelitian ilmiah bersama.

Tim pemantau sanksi mengatakan telah terjadi “percepatan yang nyata” dari uji coba rudal oleh Pyongyang. (Nto)

Tags: Kim Jong-unKorutNuklir
Berita Sebelumnya

BPBD Evakuasi Korban Banjir di Pemalang

Berita Selanjutnya

Ekonomi Sulsel Tumbuh 4,65℅, Melebihi Angka Nasional yang Hanya 3,69%

Rekomendasi Berita

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Headline

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci
Headline

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

4 Juli 2022
Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022
Deradikalisasi di Menag, Siapa yang Disasar?
Headline

Bahas Moderasi Beragama, Fahmi Salim Diundang Konferensi Internasional di Unismuh Makassar

3 Juli 2022
Jamaah Asal Cakung Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Makkah
Headline

Gara-gara Puntung Rokok, Tempat Sampah di Hotel Jamaah Haji Terbakar

2 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Headline

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved