Indonesiainside.id, Sydney—Ribuan pengunjuk rasa dilaporkan berbaris melalui ibu kota Australia ke gedung Parlemen untuk memprotes persyaratan wajib vaksin Covid-19. Ini adalah demonstrasi terbaru dalam serangkaian protes terhadap blokade Covid-19 di seluruh dunia.
Para pengunjuk rasa dilaporkan memenuhi jalan-jalan di sekitar Canberra sebelum berkumpul secara massal di luar Parlemen. Sekelompok pengunjuk rasa mengibarkan bendera merah Australia terkait dengan `warga negara berdaulat’ yang percaya bahwa hukum negara tidak berlaku untuk mereka.
Banyak pengunjuk rasa berkumpul membawa spanduk bertuliskan, antara lain, ‘Perjuangkan Hak dan Kebebasan Anda’ dan ‘Bebaskan Australia’. Polisi memperkirakan lebih dari 10.000 pengunjuk rasa bergabung dalam protes tersebut.
Dia mengatakan tiga orang ditangkap termasuk seorang pria yang mengemudikan truknya melalui penghalang jalan. “Dua orang lainnya ditangkap karena melanggar aturan,” katanya dikutip AFP. (NE)