Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

10 INFO HAJI 2022: Tunggu Putusan Saudi, Kuota 2020 Jadi Prioritas, Kloter 1 Terbang 5 Juni

Azhar Azis
Rabu, 16/02/2022 17:41
Aparat keamanan menjaga Makkah. Foto Arab News

Aparat keamanan menjaga Makkah. Foto Arab News

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Rembang – Pemberangkatan haji Indonesia 2022 belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, jika jadi berangkat, maka kuota jamaah haji 2020 lalu yang tertunda menjadi prioritas pemberangkatan dari tanah air.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. “Sampai saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M, belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya,” kata Manag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/2/2022).

Menurut dia, pihak Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini belum ada undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Meski bergitu, pemerintah menyiapkan tiga opsi berkaitan dengan munculnya varian baru Omicron. Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.

“Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh,” kata Yaqut, dikutip dari laman Kemenag RI, Rabu (16/2/22).

Baca Juga:

Arab Saudi dan UAE Belanja Militer Besar-besaran, Untuk Apa?

Jamaah Haji Indonesia Gunakan 35 Ribu Kamar, Dijamu 11 Juta Boks Makanan dan 35 Juta Botol Air Minum

Mengenai persiapan haji tahun ini, ada 10 poin penjelasan Menag saat mengikuti rapat secara daring dari Rembang. Hadir secara luring di Gedung DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya. Berikut 10 hal terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini:

1. Tunggu Putusan Arab Saudi

Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M menunggu putusan dari pemerintah Arab Saudi.

2. Tunggu Undangan MoU

Salah satu tahapan persiapan adalah dilakukannya MoU tentang penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, namun belum ada undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

3. Prioritas Kuota Haji 2020

Pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019. Jamaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jamaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M.

4. Tiga Opsi

Sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron. Pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi. Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Pemerintah tetap menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.

Calon jamaah haji
Calon jamaah haji kloter pertama melambaikan tangannya saat menuju ke pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Foto:

5. Jadwal Pemberangkatan

Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M. Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari.

6. Pelayanan jamaah haji di Arab Saudi

Kemenag telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dalam waktu dekat, tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi.

pemberangkatan haji
Sejumlah Jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Aceh melambaikan tangan sebelum naik ke pesawat udara di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (20/7/2019). Pemberangkatan jamaah calon haji dari Provinsi Aceh yang terbagi dalam 12 kloter akan berakhir pada 4 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

7. Pelayanan di Embarkasi Haji

Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.

8. Insentif Karu dan Karom

Kementerian Agama akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jamaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom. Kepada jamaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang.

9. Pembinaan jamaah haji

Kemenag telah menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M. Pembinaan Jamaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kab/Kota.

10 INFO HAJI 2022: Tunggu Putusan Saudi, Kuota 2020 Jadi Prioritas, Kloter 1 Terbang 5 Juni
Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Masjidil Haram, pada sebuah pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Foto: Azhar Azis/ Indonesiainside.id

Manasik di tingkat KUA Kecamatan dilakukan sebanyak delapan kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali untuk wilayah Jawa. Adapun manasik di tingkat Kankemenag dilakukan sebanyak dua kali. Selain manasik, jamaah haji juga dibekali buku panduan manasik haji.

Sementara itu, pembinaan jemaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jemaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jemaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.

10. Mitigasi Pelaksanaan Ibadah Haji

Mitigasi pelaksanaan ibadah haji dilakukan dengan tiga langkah. Pertama, terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443H/2022M.

Kedua, melakukan integrasi Siskohat dengan aplikasi Peduli Lindungi, serta aplikasi Tawakkalna, sehingga identifikasi atas status vaksinasi jemaah haji dapat dilakukan dengan mudah. Ketiga, penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. (Aza)

Tags: arab saudiHaji 2022info hajikemenagkloterkuota hajiPrioritas
Berita Sebelumnya

Dorce Gamalama Dimakamkan Secara Laki-Laki

Berita Selanjutnya

Jangan Mudah Percaya Tawaran Bantuan dari Kemenag

Rekomendasi Berita

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini
Headline

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022
Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong
Headline

Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
Waktu Subuh, Junub dan tetap Puasa
Headline

Fikih Niat Menurut KH. Lanre Said

07/08/2022
Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya
Headline

Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya

06/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Fikih Niat Menurut KH. Lanre Said

07/08/2022 13:16

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03

Risalah

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022
3 Tingkat Dibolehkan dalam Membaca Qur’an, 2 Kesalahan Bacaan yang Dilarang
Headline

Homoseks: Perbuatan Keji dan Dosa Besar

13/07/2022

Berita Terkini

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022 21:44
Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03
Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

07/08/2022 15:03
India Kembali Buka Masjid

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022 14:54
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved