Indonesiainside.id, Bangkok—Kantor Kerajaan Thailand (ORST) telah mengumumkan perubahan nama resmi ibu kota Thailand, dari Bangkok menjadi Krung Thep Mana Nakhon. Nama Bangkok, bagaimanapun, masih digunakan, menurut The Bangkok Post.
Kabinet Thailand pada Selasa (15/2) menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri untuk memperbarui nama negara bagian, provinsi, zona administratif dan ibu kota, seperti yang diusulkan oleh ORST. Nama resmi baru Bangkok, Krung Thep Maha Nakhon, tidak akan digunakan sampai diteliti oleh komite yang mengelola semua rancangan undang-undang, lapor The Bangkok Post.
Kabinet juga meminta panel komite untuk mempertimbangkan pengamatan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri. Pengumuman yang disetujui pada rapat kabinet mingguan pada hari Selasa, mencatat bahwa komite ORST pada kamus nama geografis internasional, yang mencakup para ahli dari Kementerian Luar Negeri, memperbarui ejaan nama negara bagian, provinsi, zona administratif, dan ibu kota sehingga sudah sesuai dengan situasi saat ini.
Panel kemudian menyerahkan daftar tersebut ke Kantor PM untuk membuat pengumuman. Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi untuk ibu kota Thailand. Namun, nama “Bangkok” tetap menjadi referensi cadangan.
Dalam pengumuman yang sama, ORST juga memperbarui ejaan resmi untuk negara lain termasuk Roma dan Roma untuk ibu kota Italia, ibu kota Myanmar dari Yangon menjadi Nay Pyi Taw dan mengubah nama Nepal menjadi Republik Federal Demokratik Nepal. (NE)