Indonesiainside.id, Jakarta – Layanan SIM Keliling pada Ahad ini ada di dua lokasi. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, bisa mendatanginya hingga pukul 12.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, memaparkan layanan SIM Keliling ini mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB di lokasi sebagai berikut.
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit.
Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Masyarakat juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (Nto)