Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Polemik JHT, Politisi PAN: Seperti Biasanya, Presiden Langsung Tanggap

Eko Pujianto
Selasa, 22/02/2022 14:14
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi respon cepat Presiden Joko Widodo terhadap tuntutan para buruh dan serikat pekerja terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Respon ini sekaligus menjawab berbagai polemik yang berkembangan belakangan ini.

Diharapkan, aturan berikut yang mungkin akan dikeluarkan dapat mengakomodir suara dan kepentingan buruh dan pekerja.

“Seperti biasanya, Presiden langsung tanggap. Presiden kelihatannya tidak mau berpolemik soal JHT ini. Wajar sekali, sebab banyak pekerjaan yang harus dituntaskan di masa pandemi ini,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diperoleh Parlementaria, Selasa (22/2).

Sebelumnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan selanjutnya diharapkan dapat segera merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut. Hal ini perlu segera dilakukan agar ada kepastian hukum dalam pengelolaan dana JHT.

Baca Juga:

Aturan Pencairan JHT Usia 56 Tahun Resmi Batal

Usai Dipanggil Presiden, Menaker Akan Revisi Syarat Pencairan JHT

Selain itu, tentu untuk melaksanakan arahan presiden agar pencairan dana JHT dipermudah.
“Permenaker harus segera dicabut. Kalau tidak, dia akan berlaku efektif. Ini tentu tidak sesuai dengan harapan banyak pihak,” kata Saleh.

Di lain pihak, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan program sesuai dengan arahan presiden tersebut. Artinya, BPJS Ketenagakerjaan sudah sepatutnya menunggu kebijakan terbaru.

Tentu saja, katanya, kebijakan yang akan disesuaikan dengan arahan presiden dan aspirasi para pekerja.

“BPJS jangan bergerak dulu. Masih cukup waktu untuk mengkonsolidasikan aturan dan program,” pungkas Saleh. (Nto)

 

Tags: Jaminan Hari TuaJHT
Berita Sebelumnya

Temukan Uang Rp65 Juta, Petugas Kebersihan Ini Kembalikan ke PemiIliknya

Berita Selanjutnya

China Jatuhkan Sanksi Pada Dua Kontraktor Militer Amerika

Rekomendasi Berita

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia
Headline

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia
Headline

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional
Headline

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas
Headline

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?
Headline

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar
Headline

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022 20:58
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022 20:51
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

17/08/2022 16:53
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved