Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Turki meminta warga di Ukraina timur untuk meninggalkan wilayah itu karena perkembangan terbaru Selasa pagi, ketika Rusia mengumumkan pengakuannya atas dua wilayah separatis di daerah tersebut.
Anggota NATO Turki berbagi perbatasan maritim dengan Ukraina dan Rusia di Laut Hitam, dan telah menyerukan solusi damai untuk krisis tersebut.
Turki juga menawarkan untuk menengahi konflik.
“Dalam kerangka perkembangan terbaru di wilayah timur Ukraina, warga negara kami sangat disarankan untuk meninggalkan wilayah timur Ukraina,” kata kementerian itu di Twitter.
Sejauh ini Indonesia masih belum mengeluarkan seruan WNI di Ukraina untuk pergi dari negara itu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kiev, Ukraina menyebut bahwa kondisi di Ukraina masih relatif kondusif dan para warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina dalam keadaan aman.
“Berdasarkan pantauan KBRI Kiev per hari ini, kondisi di Ukraina relatif masih kondusif. Warga setempat terlihat tetap tenang, tidak ada panic buying atau rush mengambil uang di bank setempat,” kata KBRI Kiev dalam sebuah pernyataan pada Selasa (15/2) lalu.
Menurut pantauan KBRI Kiev, beberapa perwakilan asing di Ukraina memang mengimbau warganya yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk dapat meninggalkan negara itu dan kembali pulang di tengah ancaman invasi Rusia.
“Hingga hari ini tidak ada perwakilan asing yang secara aktif mengevakuasi warganya keluar Ukraina,” kata KBRI Kiev, dikutip dari Antara, Rabu (16/2).
Sebelumnya, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky berang dan menyebut Rusia telah melanggar kedaulatan setelah Presiden Vladimir Putin mengakui dua wilayah di Ukraina bagian timur yang memisahkan diri. Zelensky juga menegaskan bahwa Ukraina menolak untuk menyerahkan wilayahnya kepada Rusia.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (22/2), Putin pada Senin (21/2) waktu setempat menandatangani dekrit yang isinya mengakui kemerdekaan dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina, yakni Republik Rakyat Donetsk (DNR) dan Republik Rakyat Luhansk (LNR).
Selain memberikan pengakuan untuk dua wilayah yang dikuasai separatis pro-Rusia itu, Putin juga memerintahkan Kementerian Pertahanan Rusia untuk mengirimkan pasukan ke dua wilayah tersebut ‘untuk menjaga perdamaian’.
(Nto)