Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Rusia Mengharamkan Langitnya Dilintasi Maskapai 36 Negara

Eko Pujianto
Senin, 28/02/2022 20:58
ILustrasi pesawat terbang

ILustrasi pesawat terbang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Rusia telah melarang penggunaan wilayah udaranya oleh maskapai penerbangan dari negara-negara yang telah menutup langitnya sebagai bagian dari paket sanksi baru, kata Badan Transportasi Udara Federal.

“Sesuai dengan hukum internasional, sebagai tanggapan terhadap larangan negara-negara Eropa terhadap penerbangan pesawat sipil yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Rusia dan/atau terdaftar di Rusia, pembatasan telah diberlakukan pada penerbangan maskapai penerbangan 36 negara bagian,” bunyi pernyataan tersebut dilansir TASS, Senin (28/2).

Pembatasan berlaku untuk maskapai penerbangan dari negara-negara seperti Austria, Albania, Anguilla, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Britania Raya, Inggris Raya, Hongaria, Jerman, Gibraltar, Yunani, Denmark (+Greenland, Kepulauan Faroe, Laut Teritorial), Jersey, Irlandia, Islandia , Spanyol, Italia, Kanada, Siprus, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Finlandia, Prancis, Kroasia, Republik Ceko, Swedia, Estonia.

Dalam kasus khusus, Badan Transportasi Udara Federal atau Kementerian Luar Negeri dapat mengeluarkan izin khusus untuk penerbangan dari negara-negara tersebut.

Baca Juga:

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

Setelah dimulainya operasi khusus di Ukraina , negara-negara Barat mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia. Jadi, pada malam UE melarang operasi yang terkait dengan pengelolaan cadangan dan aset Bank Sentral. Selain itu, beberapa bank Rusia terbesar, termasuk Sberbank dan VTB , berada di bawah pembatasan . Bagi beberapa BUMN, sulit menarik modal asing. Jerman telah menghentikan sertifikasi pipa gas Nord Stream 2 .

Uni Eropa juga melarang pesawat Rusia mendarat, lepas landas, atau terbang di atas wilayah UE, dan perusahaannya memasok pesawat dan suku cadang ke Rusia.

Moskow mengatakan telah menyiapkan rencana tindakan sebelumnya jika terjadi gelombang sanksi baru dan akan memberikan dukungan yang diperlukan untuk bisnis yang berada di bawah pembatasan, memastikan kelancaran operasi ekonomi .

Untuk memastikan stabilitas , Bank Sentral menaikkan suku bunga ke rekor 20% dan menangguhkan perdagangan saham, sementara Kementerian Keuangan mewajibkan eksportir untuk menjual 80% dari pendapatan devisa. Pada saat yang sama, kepala departemen , Anton Siluanov , mengatakan bahwa anggaran akan memenuhi semua pengeluaran sosial, dan bank akan menambah modal jika perlu.
(Nto)

Tags: AmerikaDonald Trumpjoe bidenkrimeaNatoperangRusiaUkrainaVladimir Putin
Berita Sebelumnya

Gunung Merapi Kembali Siaga, Tercatat 120 Gempa Guguran

Berita Selanjutnya

Delegasi Ukraina Telah Tiba di Belarusia Untuk Memulai Perundingan

Rekomendasi Berita

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga
Headline

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

23/05/2022
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral
Headline

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius
Headline

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

23/05/2022
Mufti Arab Saudi: Salat Tarawih dan Id Dilaksanakan di Rumah
Headline

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

23/05/2022
Ketua DPR Minta Otsus Papua Ditinjau Ulang
Headline

Puan Maharani Harap Cabang Mother of Sports Lebih Kinclong di SEA Games 2023

23/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

23/05/2022 12:16 WIB
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022 21:51 WIB
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

23/05/2022 11:49 WIB
Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

23/05/2022 11:05 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

Tingkatkan Kompetensi Guru, Yayasan Eduversal dan Fatih Gelar DTP di Medan

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved