Indonesiainside.id, Jakarta – Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana menyayangkan sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi dalam memandang konflik Rusia Vs Ukraina.
“Patut disayangkan posisi yang diambil oleh Indonesia dalam sidang PBB,” kata Hikmahanto dalam keterangannya, Kamis (3/3/).
Menurut Hikmahanto, ada empat alasan yang menurutnya Indonesia harus tetap netral. Alasan pertama, dengan mendukung resolusi Indonesia seolah-olah berada dalam posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia. Hikmahanto menyebut, secara tak langsung, Indonesia menentukan tindakan invasi Rusia sebagai salah.
“Padahal dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional. Satu hal yang pasti Rusia tidak akan menyatakan dirinya melakukan perang agresi atau serangan terhadap integritas wilayah negara lain,” kata Hikmahanto.
Hal tersebut karena tindakan agresi pascaPerang Dunia II dilarang oleh PBB. Perang hanya boleh dilakukan jika telah dimandatkan oleh PBB atau dalam rangka membela diri.
“Kedua, dengan posisi mendukung berarti Indonesia sama saja dengan mengekor AS dan kawan-kawannya (sekutu Baratnya). Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar negeri bebas aktif seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam perseteruan antara Ukraina dan Rusia,” tegas Guru Besar Universitas Indonesia ini.
Sangat tidak perlu bagi Indonesia untuk melibatkan diri dalam pertikaian dua negara layaknya AS dkk, yang cenderung berpihak pada Ukraina.
Di sisi lain, Indonesia juga jangan melupakan sejarah yang pernah dialami di masa lalu.
“Di masa lalu Indonesia pernah pada posisi seperti Rusia terkait status Timor Timur (Timtim). Saat itu narasi yang digunakan oleh Indonesia adalah rakyat Timtim ingin bergabung ke Indonesia. Namun oleh Amerika dan sekutunya dihakimi sebagai tindakan aneksasi,” kata Hikmahanto lagi.
Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
“Terakhir, posisi yang diambil oleh perwakilan Indonesia di PBB tidak sesuai dengan arahan dari Presiden,” tegas Hikmahanto.(Nto)