Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Prancis Emmanuel Macron dituding secara sistematis menargetkan populasi Muslim minoritas di negara itu melalui serangkaian kebijakan Islamofobia.
Sebuah laporan baru oleh kelompok advokasi Inggris, Cage, menunjukkan penggunaan kekuasaan eksekutif Macron untuk menyusun apa yang disebutnya sebagai kebijakan “penghalangan sistematis” untuk menargetkan kelompok dan institusi Muslim di Prancis.
Kebijakan tersebut memberi negara “kekuatan besar untuk memantau dan menutup institusi, membubarkan organisasi secara sepihak dan menyita aset yang dimiliki dengan dalih melestarikan nilai-nilai Republik dan memerangi Islamisme dan/atau separatisme”. Kebijakan ini telah digunakan untuk menargetkan organisasi Muslim.
Cage, adalah organisasi yang memberdayakan masyarakat korban “perang melawan teror” dan kampanye melawan kebijakan negara yang salah. Mereka merilis laporan tersebut pada konferensi pers di Paris pada hari Rabu (2/3) dan menyerukan pencabutan segera kebijakan tersebut.
Kelompok itu mengatakan kebijakan penghalangan sistematis digunakan oleh otoritas Prancis untuk membenarkan penutupan setidaknya selusin masjid, ratusan bisnis dan badan amal milik Muslim, dan penyitaan aset senilai jutaan euro.
Rayan Freschi, seorang ahli hukum Prancis yang ikut menulis laporan tersebut, mengatakan laporan itu mengungkap bagaimana Islamofobia telah “dilembagakan melalui infrastruktur penegakan dan pengawasan massal”.
“Empat tahun lalu, pemerintah Prancis memprakarsai kebijakan Islamofobia yang rahasia dan kejam,” kata Freschi dilansir PressTV, Jumat (4/3).
Pejabat Prancis telah mengumumkan bahwa mereka akan menutup outlet media yang dikelola aktivis muslim dan situs web Muslim yang dikatakan bertentangan dengan “nilai-nilai nasional,” yang terbaru dalam serangkaian tindakan yang melanggar kebebasan demokrasi.
“Laporan ini mendokumentasikan bagaimana negara Prancis dengan cepat membongkar fondasi otonomi komunitas Muslim melalui penganiayaan yang diperhitungkan, menyebarkan teror di antara seluruh komunitas agama melalui 718 kegiatan penutupan paksa, 24.884 inspeksi, dan 46 juta euro yang dirampok oleh negara, inilah saatnya untuk menghentikan kejahatan itu terhadap Muslim,” kata pernyataan itu lebih lanjut.
Di antara organisasi yang ditutup karena diduga mempromosikan “propaganda Islam” adalah badan amal Muslim Prancis Barakacity dan Collective Against Islamophobia di Prancis (CCIF) yang merupakan organisasi nirlaba.
Kedua organisasi tersebut dengan keras membantah tuduhan tersebut tetapi keduanya tetap dibubarkan.
Presiden Barakacity Idriss Sihamedi bersikeras dalam sebuah pernyataan bahwa kebijakan Macron dirancang untuk membuat Muslim Prancis patuh pada negara.
“Prancis telah memutuskan untuk menargetkan para pemimpin masyarakat dan telah memberikan segala jenis tekanan yang bisa dibayangkan pada orang-orang yang ingin membela Muslim,” tegas Sihamedi.
(Nto)