Indonesiainside.id, Jakarta – Direktur Amnesty International AS Paul O’Brien menegaskan Israel tidak boleh ditetapkan sebagai negara Yahudi. Amnesty International (AI) meyakini bahwa hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri harus dilindungi dan menentang gagasan bahwa Israel harus dipertahankan sebagai negara bagi orang-orang Yahudi.
“Israel bukan negara Yahudi, gagasan itu jelas tidak boleh,” katanya dilansir The Jewish Insider, Sabtu (13/3).
Pernyataan itu muncul menyusul laporan Amnesty International baru-baru ini yang menuduh Israel melakukan praktik “apartheid” terhadap palestina. Meski dikritik tajam pejabat Amerika dan Israel, para penulis laporan mengatakan bahwa “Israel harus membongkar sistem kejam ini dan masyarakat internasional harus menekan untuk melakukannya.”
“Harus ada ruang yang aman di sana,” katanya.
Pihak berwenang Israel serta kelompok-kelompok pro-Israel secara konsisten menyerukan apa yang disebut ‘solusi dua negara’ yang akan memungkinkan israel dan Palestina memiliki negara merdeka mereka sendiri. Oleh karena itu, sikap O’Brien telah disambut dengan kemarahan.
“Direktur Amnesty USA mengungkapkan wajah sebenarnya dari organisasi tersebut, menyerukan penghapusan negara bangsa orang-orang Yahudi. Kebenaran ada di tempat terbuka bersama dengan obsesi Amnesty dan kebencian untuk satu-satunya negara dengan mayoritas Yahudi. Ada nama untuk kebencian ini..,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat di Twitter.
Upaya diplomatik untuk mencapai solusi dua negara, yang dilakukan selama tiga puluh tahun terakhir, sejauh ini tidak membuahkan hasil, dengan sisi konflik serta kelompok ideologis dan politik yang berbeda gagal menyetujui ketentuan pengaturan.(Nto)