Indonesiainside.id, Jakarta – Jumlah pelanggaran kebebasan pers di Palestina selama tahun 2021 meningkat pesat, total tercatat 562 pelanggaran di mana 368 di antaranya dilakukan oleh rezim pendudukan zionis Israel. Salah satu yang paling serius adalah pembunuhan jurnalis Youssef Abu Hussein dan Muhammad Shaheen di Jalur Gaza.
Menurut laporan Palestinian Center for Development and Media Freedom (MADA), pelanggaran kebebasan pers ini melonjak 137% dibandingkan tahun sebelumnya. Merujuk laporan yang dimuat Palestine News Network (PNN), disebutkan bahwa peningkatan jumlah pelanggaran yang nyata ini disebabkan oleh dua faktor utama.
Pertama, adanya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Palestina yang dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memerangi epidemi selama tahun 2020 sehingga menyebabkan beberapa pelanggaran kebebasan pers dalam peliputan, dan peningkatan kegiatan dan acara politik di mana para jurnalis yang meliputnya mengalami pelanggaran.
Sebanyak 356 wartawan menjadi kroban, termasuk 281 jurnalis pria dan 75 wanita, dan 32 pers yang mempekerjakan puluhan jurnalis pria dan wanita. Beberapa wartawan juga menjadi sasaran lebih dari satu pelanggaran.
Peningkatan jumlah pelanggaran yang terdokumentasi terutama disebabkan oleh meningkatnya serangan Israel. Secara umum, Israel menyerang waratwan selama liputan mereka di Yerusalem dan kota-kota lain di Tepi Barat untuk memberitakan penggusuran orang-orang Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah dan juga liputan pers atas serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa.
Agresi Israel di Jalur Gaza, yang berlangsung selama 11 hari, memiliki dampak terbesar pada peningkatan jumlah pelanggaran, karena pasukan militer zionis itu sengaja membunuh seorang jurnalis, melukai sedikitnya 54 wartawan, dan menghancurkan setidaknya 30 markas pers lokal, Arab dan internasional.
Seperti dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar serangan Israel sangat berbahaya pada kebebasan pers dan kehidupan wartawan, terutama serangan fisik, yang mendominasi 155 jenis pelanggaran dan merupakan 42% dari total pelanggaran Israel.
Sebanyak 133 wartawan mengalami cedera seumur hidup, juga mereka menjadi korban peluru karet, peluru tajam, dan bom gas air mata Israel.(Nto)