Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon,mengkritik logo baru halal BPJPH Kemenag, menurutnya seharusnya tulisan HALAL bisa terbaca jelas karena sifat dari label ini adalah memberi informasi. Dia juga mempertanyakan kaidah kaligrafi yang digunakan dalam penulisannya.
“Karena logo “HALAL” di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau,” tegas mantan Wakil Ketua DPR RI itu, lewat akun Twitter pribadinya, Senin (14/3).
Bahkan Fadli Zon menilai logo baru ini terkesan etnosentris. Artinya, menilai jika budaya, agama, ras atau golongan kelompoknya jauh lebih baik dibanding kelompok lainnya.
Sementara sisi informasinya terabaikan lantaran tulisan arab yang berbunyi “HALAL” justru terkesan disembunyikan.
Fadli Zon juga menilai bahwa logo lama dengan jaminan MUI lebih tepercaya. Dibandingkan dengan desain baru tulisan “halal” nya saja tidak jelas.
“Jaminan MUI lebih tepercaya. Yg desain baru tulisan “halal” nya aja tak jelas,” katanya.
Sebelumnya Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham mengilustrasikan.(Nto)