Indonesiainside.id, Jakarta – Regulator media Rusia telah memberlakukan pembatasan pada Google News, menuduh perusahaan tersebut menyebarkan berita hoaks serangan Rusia di Ukraina.
Menurut pernyataan dari regulator media Rusia Roskomnadzor yang dilaporkan oleh agensi, keputusan itu dibuat atas permintaan Kantor Kejaksaan Agung Rusia.
“Google menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi palsu… tentang jalannya operasi militer khusus di wilayah Ukraina,” kata pernyataan regulator media Rusia.
“Kami telah mengkonfirmasi bahwa beberapa orang mengalami kesulitan mengakses aplikasi dan situs web Google News di Rusia dan ini bukan karena masalah teknis di pihak kami,” kata Google dalam pernyataannya.
“Kami telah bekerja keras untuk menjaga agar layanan informasi seperti Berita dapat diakses oleh orang-orang di Rusia selama mungkin.”
“Sumber berita online Amerika yang bersangkutan menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi yang tidak autentik dan penting bagi publik tentang jalannya operasi militer khusus di wilayah Ukraina,” kata Interfax mengutip regulator itu.
Sebuah undang-undang baru Rusia kini melarang melaporkan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia.
Sejak awal keterlibatan Rusia di Ukraina pada 24 Februari, pemerintah Rusia telah memperkuat cengkeramannya pada informasi di internet, salah satu benteng terakhir kebebasan berekspresi negara itu. (Nto)