Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Menag: Berapa pun Kuota Haji Indonesia, Siap Diberangkatkan Semua

Azhar Azis
Sabtu, 09/04/2022 18:53
Mekkah

Syarat ibadah haji tahun ini di Makkah dan Madinah dan hanya untuk jamaah yang menetap di Arab Saudi. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan siap memberangkatkan semua kuota jamaah haji yang diberikan kepada Indonesia tahun ini. Bahkan pemerintah berharap ada tambahan kuota dari negara yang tidak terserap.

Kerajaan Arab Saudi hari ini, Sabtu (9/4/2022), resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini.

“Syukur alhamdulillah, jamaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jamaah haji di tanah air,” tegas Menag di Jakarta.

Baca Juga:

Jamaah Haji Indonesia Gunakan 35 Ribu Kamar, Dijamu 11 Juta Boks Makanan dan 35 Juta Botol Air Minum

36 Ribu Jamaah Haji Tiba di Tanah Air

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jamaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jamaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jamaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa berapa pun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

“Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegasnya.

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, kepastian adanya keberangkatan jamaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini sudah dilakukan.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.

Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan. Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (Aza)

Tags: Haji 2022Indonesiakuota hajiMenag
Berita Sebelumnya

Puan: Penghargaan Istiqlal Sebagai Masjid Ramah Lingkungan Jadi Kebanggaan Rakyat

Berita Selanjutnya

Membongkar Kebohongan Yusuf Mansur (7): Marah-Marah, Ustadz Kok Stres?!!

Rekomendasi Berita

Putri Candrawathi Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan
Headline

Putri Candrawathi Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan

19/08/2022
Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka
Headline

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang
Hukum

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi
Headline

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022
ICT Watch Peringatkan Bahaya Mengumbar Data Pribadi di Medsos
Headline

Generasi Muda Diminta Jadi Pelopor Perlindungan Data Pribadi

18/08/2022
Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia
Headline

Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia

18/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Putri Candrawathi Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan

19/08/2022 15:02

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Putri Candrawathi Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan

Putri Candrawathi Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan

19/08/2022 15:02
Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022 18:57
Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

18/08/2022 15:19
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022 15:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved