Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Besok Presiden Jokowi Lantik Komisioner KPU dan Bawaslu

Eko Pujianto
Senin, 11 April 2022 10:53 WIB
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 April 2022 akan melantik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, DKI Jakarta.

Para komisioner yang akan dilantik oleh Presiden di Istana Negara itu akan menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan pimpinan tingkat nasional dan daerah. Para tokoh itu terpilih dari seleksi yang dilakukan oleh DPR dalam beberapa waktu yang lalu.

Atas hasil itu sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Presiden Joko Widodo akan segera melakukan pelantikan kepada pejabat terpilih dalam waktu yang telah dijadwalkan di atas.

“12 April nanti KPU dan Bawaslu akan kita lantik,” tutur Presiden Jokowi pada Minggu (10/4).

Baca Juga:

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu

Mendagri Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 3 Bulan Saja, KPU Usulkan 4 Bulan

Dilakukannya pelantikan dari dua pimpinan lembaga tersebut dalam waktu dekat, lanjut Presiden, disinyalir akan membuat persiapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 semakin matang.

Dengan begitu, ajang Pemilu dan Pilkada serentak yang diselenggarakan pada 2024 dapat melahirkan pimpinan nasional dan daerah yang mensejahterakan rakyat.

“Agar persiapan-persiapan dapat dilakukan dengan baik,” tutur Presiden.

Kemudian, para komisioner terpilih tersebut, dapat melakukan serangkaian komunikasi secara intens kepada DPR. Dalam rangka mempersiapkan aturan-aturan yang menjadi landasan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Persiapkan aturan-aturan yang mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan begitu, aturan dapat diimplementasikan secara efektif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang berlangsung di tahun yang sama.

“Regulasi yang disusun tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” imbuh Presiden.(Nto/Infopublik.id)

Tags: BawasluKPU
Berita Sebelumnya

Dewan Da’wah-DMA Ajak Dai dan Daiyah Kuasai Juga Ilmu Jurnalistik

Berita Selanjutnya

Pesawat Kargo DHL Terbelah Jadi Dua

Rekomendasi Berita

Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022

Berita Terkini

Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)

Haji: Perjalanan Hati (1)

06/07/2022 10:34
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

06/07/2022 10:02
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved