Shalat tidak sekadar berdiri, rukuk, sujud, dan duduk. Di setiap posisi atau gerakan dalam shalat, ada yang namanya Tuma’ninah. Tanpanya, maka ketenangan dalam shalat berarti telah dicuri.
Tuma’ninah adalah bagian dari rukun shalat. Shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Namun, di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat adalah tidak tuma’ninah.
Nabi SAW menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Menurut Nabi SAW bahwa perbuatan mencuri dalam shalat lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
فَوَيۡلٞ لِّلۡمُصَلِّينَ, ٱلَّذِينَ هُمۡ عَن صَلَاتِهِمۡ سَاهُونَ
“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un : 4-5)
Dalam sebuah riwayat, tafsir dari ayat Al-Quran di atas adalah orang-orang yang mengerjakan shalat secepat kilat.
Maknanya: Mereka lalai dalam shalatnya karema tidak melaksanakan sebagaimana mestinya. Misalnya, menunda-nunda waktu shalat, tidak menyempurnakan posisi rukuk, sujud, berdiri, dan duduk. Bahkan, tidak membaca apa-apa yang wajib dibaca, baik dzikir atau pun al-Quran. Apabila dia memasuki shalatnya ia lalai. Hatinya berjalan-jalan ke kanan dan ke kiri, ingatannya kemana-mana. Tidak diragukan bahwa ini tercela. (Tafsir Juz ‘Amma / Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)
Nabi SAW pernah menegur dan meminta orang yang dalam shalatnya tidak Tuma’ninah agar mengulangi shalatnya hingga tiga kali. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW masuk Masjid, lalu ada seorang laki-laki masuk kemudian ia shalat. Kemudian orang itu datang dan memberi salam kepada Rasulullah SAW.
Lalu Rasulullah SAW menjawab salamnya dan bersabda:“ Kembali dan ulanglah shalatmu, karena kamu belum shalat (dengan shalat yang sah)!” Lalu orang itu kembali dan mengulangi shalat seperti semula. Kemudian ia datang menghadap kepada Nabi SAW sambil memberi salam kepada beliau. Maka Rasulullah SAW bersabda:” Wa’alaikas Salaam” Kemudian beliau bersabda:“ Kembali dan ulangilah shalatmu karena kamu belum shalat!” Sehingga ia mengulang sampai tiga kali.
Maka laki-laki itu berkata:“ Demi Dzat yang mengutus anda dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari shalat seperti ini, maka ajarilah aku.” Beliau pun bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan thuma’ninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi SAW yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, “Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat”.
Manfaat Hadits
Manfaat Pertama: Nabi SAW memperhatikan shalat orang tersebut, dan ketika selesai shalat, Nabi berkata kepadanya: “Kembalilah dan shalatlah, karena kamu tidak shalat.” Jadi mengapa apakah Nabi SAW memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya hingga tiga kali? Maknanya, Nabi SAW mengatakan bahwa orang tersebut tidak menyempurnakan shalatnya.
Penjelasan shalatnya diriwayatkan dari riwayat At-Tirmidzi dan lain-lain dari hadits Rifa’ah bin Rafi’ RA, bahwa Nabi bersabda: Ia shalat dan memperpendeknya. (Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi 2/100-101 (302), Al-Nasa’i dalam Al-Kubra 1/507 (1631), Al-Bayhaqi dalam Membaca Dibalik Imam hal 88, dan disahkan oleh Ibn Khuzaymah 1/274 (545)
Rifa’ah RA dalam kisahnya: Dia shalat yang ringan, tidak ruku’ dan tidak sujud dengan sempurna. (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Shaybah 1/257 (2958), dan dari jalannya oleh Ibn Abi Asim dalam Al-Ahad wa Al-Mathani 4/33 (1976)
Dengan ciri-ciri shalat seperti di atas menunjukkan bahwa tidak ada shalat baginya.
Manfaat Kedua: Ketenangan atau thuma’ninah dalam semua shalat adalah salah satu rukunnya, dan shalat tidak sah tanpanya. Oleh karena itu, Nabi SAW meminta shalat seseorang diulangi jika tidak thuma’ninah. Sebagian ulama berpendapat: dalam setiap rukun shalat harus disertai sikap tenang dan setiap anggota tubuh berada di tempatnya. Sikap terburu-buru bertentangan dengan anjuran thuma’ninah.
Terburu-buru dalam shalat yaitu ketika jamaah tidak sempat menegakkan rukuk, sujud, atau duduknya. Padahal, orang yang shalat sedianya dia menghadap Allah SWT.
Manfaat ketiga: Jika seorang Muslim melihat seseorang yang melakukan kesalahan dalam shalatnya, dia harus menasihatinya, dan tidak membiarkannya melanjutkan kesalahannya.
Jika kesalahan itu pada sesuatu yang wajib, itu harus diajarkan, dan jika kesalahan itu pada sesuatu yang diinginkan, maka mustahab untuk mengajarkannya. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW memimpin kami dalam shalat zuhur, dan ketika dia salam, dia memanggil seorang pria yang berada di saf terakhir, dan bersabda:
يا فلان، ألا تتقي الله؟ ألا تنظر كيف تصلي؟ إن أحدكم إذا قام يصلي إنما يقوم يناجي ربه؛ فلينظر كيف يناجيه، إنكم ترون أني لا أراكم! إني والله لأرى من خلف ظهري كما أرى من بين يديَّ
“Hai Fulan, apakah kamu tidak takut akan Tuhan? Tidakkah kamu melihat bagaimana kamu shalat? Jika salah seorang dari kalian berdiri dan shalat, maka sesungguhnya ia berdiri untuk berbicara (bedialog) dengan Tuhannya. Maka lihatlah bagaimana dia berbicara. Sesungguhnya kalian melihat bahwa aku tidak melihatmu! Demi Allah, aku melihat di belakangku seperti yang aku lihat di depanku.” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Sholat, bab tentang perintah untuk meningkatkan dan menyelesaikan shalat dan rendah hati di dalamnya 1/319 (423), dan Ibn Khuzaymah 1/241, (474)
Para sahabat dahulu sangat suka mendidik orang-orang bodoh. Dari Zaid bin Wahb RA, dia berkata: Hudzaifah RA masuk ke masjid, ada seorang laki-laki yang shalat dari salah satu pintu dan dia tidak menyelesaikan rukuk atau sujudnya, dan ketika dia selesai, Hudzaifah berkata kepadanya: Sudah berapa lama shalatmu seperti ini? Dia berkata: Empat puluh tahun yang lalu! Hudzaifah berkata kepadanya: Kamu tidak shalat selama empat puluh tahun, dan jika Anda meninggal dan ini adalah shalatmu, Anda akan disalahkan untuk sesuatu selain fitrah yang diciptakan Muhammad SAW. Dia berkata: Kemudian dia datang kepadanya untuk mengajarinya, dan dia mengatakan: Seorang laki-laki harus meringankan shalatnya, dan dia harus menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (Diriwayatkan oleh Ahmad 5/384, Al-Nasa’i 3/58 (1312), dan asalnya dalam Al-Bukhari diringkas dalam Kitab Deskripsi Doa, bab Jika ruku tidak selesai 1/273 (758) (Aza)
Sumber: alukah.net