Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Cinta Terlarang di Pusaran Dishub, Kisahnya Mirip Novel tapi Nyata

Azhar Azis
Minggu, 17/04/2022 23:34
Foto Rahmawati yang di-upload di akun Instagram Rahmawatyprilly jadi perhatian netizen.

Foto Rahmawati yang di-upload di akun Instagram Rahmawatyprilly jadi perhatian netizen.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Makassar – Bak cerita sebuah novel, begitulah adegan-adegan yang muncul dalam kisah asmara terlarang di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Pemeran utamanya Iqbal Asnan, mantan kepala Satpol PP.

Ia terjebak dalam pusaran permainan asmara. Padahal di saat bersamaan, Iqbal telah memiliki seorang istri. Sang pendamping hidupnya itu juga memiliki karier prestise di Pemkot Makassar.

Seiring moncernya kariernya di Pemkot, Iqbal sepertinya lupa diri. Diam-diam, ia menaruh hati pada bawahannya yang menjabat kepala seksi. Hubungan itu berlangsung sejak 2019, saat Iqbal dipercaya memimpin Dishub sebagai Plt Kadis.

Ironisnya, bukan cuma Iqbal yang menaruh hati pada wanita yang berstatus janda itu. Ada juga Najamuddin Sewang. Suatu hari, kakak Najamuddin Sewang ditelepon oleh Iqbal. Inti pesannya, jangan coba-coba mendekati sang pujaan. “Kalo bukan adik kamu, saya habisi dia,” kata Juni Sewang, kakak Najamuddin, dilansir Heraldmakassar.com.

Baca Juga:

Kasatpol PP Makassar Diciduk, Wali Kota: Ini Sangat Pribadi, Semua Jaga Diri

Dishub Lakukan Rekayasa Lalin di Pengerjaan Proyek MRT Fase 2

Najamuddin juga pegawai di Dishub. Sehingga hubungan ketiganya memiiki hubungan pekerjaan. Sama dengan Iqbal, Najamuddin juga telah beristri. Karena statusnya itulah, Juni Sewang menasihati sang adik untuk tidak bermain api.

Entah bagaimana cerita selanjutnya, tiba-tiba terjadi petaka pada 3 April 2022. Najamuddin ditemukan tewas dengan luka tembak pada bagian bawah ketiak.

Awalnya, keluarga Najamuddin tidak menaruh curiga apapun. Mereka mengganggap tewasnya Najamuddin akibat kecelakaan tunggal saat pulang dari kantor.

Kecurigaan baru muncul setelah keluarganya melihat luka tembak saat memandikan jenazahnya. Saat itu diputuskan untuk segera auotopsi di RS Bhayangkara.

Seiring dengan itu, polisi membuka penyelidikan. Ada 20 saksi diperiksa, baik keluarga, teman dekat, hingga kerabat di kantornya di Dishub. Polisi meyakini, Najamuddin sengaja dihabisi.

Siapa pelakukanya? Polisi butuh waktu hampir dua minggu merampungkan penyelidikan. Dan pada akhirnya ditemukan benang merah, kematian petugas Dishub itu, ada kaitannya dengan asmara terlarang.

Puncak penyelidikan kasus ini, berujung ditangkapnya Iqbal Asnan. Ia dicurigai memiliki hubungan dengan perempuan bekas bawahannya di Dishub berinisial RCH.

Bersamaan dengan ditangkapnya Iqbal, muncul berseliwerang foto-foto RCH. Instagramnya diserbu netizen untuk sekadar mengetahui sosok wanita ini.

Foto-foto RCH pun menghiasi percakapan whatsapp group. Yang lucu, ada netizen yang memosting foto RCH dengan menambahkan meme “Pasti Cari Saya toh”. (Aza/ Heraldmakassar.com)

Tags: Cinta TerlarangDishubKisah Nyatanovel
Berita Sebelumnya

Indonesia Keluarkan Sikap Resmi Atas Kekerasan Pasukan Israel di Masjid Al Aqsa

Berita Selanjutnya

Ummat Harus Tahu, Ada Nilai Manfaat Rp41 Juta dari Total Biaya Haji Rp81 Juta Per Jamaah

Rekomendasi Berita

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini
Headline

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022
Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong
Headline

Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
Waktu Subuh, Junub dan tetap Puasa
Headline

Fikih Niat Menurut KH. Lanre Said

07/08/2022
Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya
Headline

Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya

06/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Fikih Niat Menurut KH. Lanre Said

07/08/2022 13:16

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03

Risalah

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022
3 Tingkat Dibolehkan dalam Membaca Qur’an, 2 Kesalahan Bacaan yang Dilarang
Headline

Homoseks: Perbuatan Keji dan Dosa Besar

13/07/2022

Berita Terkini

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022 21:44
Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03
Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

07/08/2022 15:03
India Kembali Buka Masjid

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022 14:54
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved