Indonesiainside.id, Makassar – Kisah di balik kasus asmara di pusaran Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bak cerita serial bersambung. Setelah terungkap peran Kepala Sarpol PP Makassar Ikbal Asnan sebagai pelaku utama yang menghabisi nyawa mantan anak buahnya yang juga pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, muncul pihak lain yang juga ikut sakit hati.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Senin sore (18/4/2022). Dari penyelidikan polisi, eksekutor Najamuddin hingga tewas ternyata oknum polisi.
MIA atau Iqbal Asnan memang bertindak sebagai otak dari pembunuhan Najamuddin dengan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor. Nah, eksekutornya adalah SL, sosok yang berprofesi sebagai anggota Polri.
Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan, keinginan SL membantu Iqbal Asnan untuk menyukseskan misinya melenyapkan korban Najamuddin Sewang karena ikut merasakan sakit.
“Kalau SL ini tidak meminta bayaran dia sama-sama satu kampung dengan MIA (Iqbal Asnan). SL merasa ikut sakit ketika MIA disakiti,” ujar Kombes Pol Budhi dalam rilis pengungkapan kasus penembakan di Mapolrestabes Makassar, Senin.
Diketahui, kasus penembakan maut itu dilatari kisah asmara antara Kasatpol PP Iqbal Asnan, pegawai Dishub Najamuddin yang menjadi korban, dan seorang wanita bernama Rachmawati. Wanita rebutan ini menjabat sebagai kepala seksi di Dishub Makassar.
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
“Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat,” ujarnya.
Kombes Pol Budhi mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL. Meski mengakui berprofesi sebagai anggota Polri, ia enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang Bhayangkara.
“Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum,” katanya.
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan adanya lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru. (Aza)