Jika sudah ada niat untuk berhenti merokok, maka bulan Ramadhan ini menjadi momentum yang baik mewujudkan keinginan tersebut. Beberapa ini pertimbangan hukum berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan tinjauan kesehatan terkait bahaya rokok.
Para dokter telah sepakat bahwa merokok memiliki kerusakan besar pada tubuh, karena menyebabkan banyak penyakit, termasuk kanker. Selain itu, merokok dapat menyebabkan kematian, sehingga ia dilarang dari sisi medis. Pemeliharaan diri juga menjadi kewajiban agama karena merupakan salah satu tujuan Syariah. Itulah sebabnya Nabi SAW mendesak perhatian pada kesehatan dan pengobatan, dan dia berkata:
تداوَوا عبادَ اللَّهِ فإنَّ اللَّهَ -سبحانَهُ- لم يضع داءً إلَّا وضعَ معَهُ شفاءً إلَّا الْهرمَ
“Obatilah hamba-hamba Allah karena Allah SWT tidak menciptakan penyakit tanpa menciptakan dengannya obat, kecuali usia tua.” (Diriwayatkan Usama bin Syarik, nomor: 2038, Hasan Sahih)
Merokok juga memiliki bau busuk dan sifat jiwa yang sehat tidak suka dengan bau yang tidak sedap. Jadi tidak ada keraguan bahwa orang-orang di sekitar perokok tidak tahan mendekatinya karena baunya. Dalam ajaran Islam, tak seorang pun diperbolehkan menyakiti orang lain, walau dengan asap atau bau tidak sedap. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda:
من أكل ثوماً أو بصلاً فليَعتزلنا، أو ليعتزلَ مسجدَنا، وليقعد في بيتِه
“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, biarkan dia mundur dari kami, atau meninggalkan masjid kami, dan tinggal di rumahnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dalam Sahih Al-Bukhari, atas otoritas Jaber bin Abdullah, halaman atau nomor: 5452, Sahih)
Rokok juga sama saja membuang-buang uang untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, dan Islam melarang pemborosan uang. Sebagaimana firman Allah SWT:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Orang yang boros (mubazir) adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al-Isra: 27)
Dan ingat juga, sebuah laporan oleh Komite Penasihat Amerika menyatakan bahwa perokok adalah penyebab kebakaran dalam proporsi yang lebih besar daripada yang lain, seperti berapa banyak hutan yang terbakar, dan sebuah rumah menjadi puing-puing karena puntung rokok yang dibuang.
Sarana untuk berhenti merokok tidak sesulit yang dipikirkan banyak perokok, karena ada beberapa metode yang membantu perokok berhenti antara lain:
- Bertekad dan bertobat kepada Allah SWT dan memohon ampunan dari keburukan rokok.
- Kuatkan niat dan kemauan untuk berhenti merokok.
- Sabar dan tekun di awal berhenti merokok karena nantinya akan lebih mudah dan sederhana, dan semoga tidak akan kembali lagi.
- Shalat lima waktu; di mana shalat dapat mencegah kemaksiatan dan perbuatan (kebiasaan) buruk.
Ingat kerusakan mematikan yang disebabkan karena merokok. Jauhi segala sesuatu yang meningkatkan keinginan untuk merokok, seperti duduk bersama perokok. - Merokok hanyalah kebiasaan, Anda bisa menggantinya dengan kebiasaan lain.
- Mengetahui bahwa orgasme dari merokok bersifat sementara, dan dengan cepat memudar dan berubah menjadi konsekuensi yang mengerikan.
Dengar Kata Ulama
Para ulama sepakat tentang larangan hukum merokok karena banyak keburukannya. Merokok bahkan sudah disadari sebagai kebiasaan buruk baik oleh perokok sendiri, anggota keluarganya, sahabat, dan semua orang yang ada di dekatnya.
Telah terbukti secara medis bahwa merokok memiliki efek negatif pada berbagai bagian tubuh, dan efeknya melampaui kerugian uang dan pikiran. Hal ini dibuktikan dengan bukti hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang mulia. Allah SWT berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan Dia (Allah SWT) menghalalkan yang baik-baik bagi mereka dan melarang yang munkar.” (QS Al-A’raf: 157)
Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa setiap kebaikan itu halal dan setiap keburukan itu haram. Karena itu, tidak bijaksana jika dikatakan rokok itu baik. Allah SWT juga berfirman:
وَلا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah membunuh dirimu, karena Allah telah menyayangimu.” (An-Nisa: 29)
Allah SWT Yang Maha Mulia menyerukan kepada kita agar tidak membunuh diri sendiri. Karena itu, segala sesuatu yang mengarah pada kehancuran jiwa dilarang. Diketahui bersama bahwa bahaya merokok merupakan penyakit yang serius sehingga merokok itu dilarang. Sementara itu, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar melindungi jiwa dan tidak membahayakan diri. Rasulullah SAW bersabda: لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ, yang artinya “Tidak ada bahaya atau yang membahayakan. (Diriwayatkan oleh An-Nawawi, dalam Bustan Al- Arifeen, dari Abdullah bin Abbas dan Ubadah bin Al-Samit, nomor: 35, hadits ini hasan)
Artinya, apa pun yang menyebabkan kerusakan pada seseorang dilarang dan harus dihindari. Ketahuilah, merokok memiliki banyak bahaya dan tidak ada satu bahaya pun yang diperkenankan. Rasulullah SAW bersabda:
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة
“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)
Dengan nashat singkat ini, semoga bisa membantu kaum muslimin yang terbiasa merokok untuk meninggalkan kebiasaan buruknya. Terkhusus di bulan Ramadhan ini merupakan momentum baik untuk mengakhiri segala keburukan dan memasuki fase kebaikan. Insya Allah, Wallahul Musta’aan. (Aza)