Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Rusia telah memanggil duta besar Israel untuk Moskow setelah negeri zionis itu mengecam operasi militer Rusia di Ukraina. Hal ini setelah menteri luar negeri rezim Israel Yair Lapid menuduh Rusia melakukan “kejahatan perang” di Ukraina.
Lapid mengklaim bahwa Rusia telah “menyerang” Ukraina, menuduh bahwa tidak ada “pembenaran” untuk operasi militer tersebut. “Pasukan Rusia melakukan kejahatan perang terhadap penduduk sipil yang tak berdaya. Saya mengutuk kejahatan perang ini,” katanya.
Pada 24 Februari, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan “operasi militer khusus” yang bertujuan untuk “demiliterisasi” wilayah Donetsk dan Lugansk di Ukraina timur. Pada tahun 2014, kedua wilayah mendeklarasikan diri sebagai republik baru, menolak untuk mengakui pemerintah Ukraina yang didukung Barat.
Rusia membantah menargetkan warga sipil selama operasi dan mengatakan akan menghentikan operasi militer segera jika Kiev memenuhi daftar persyaratan Moskow.
Moskow telah menetapkan beberapa tuntutan sebagai perlindungan kepentingan dan warga negaranya di Ukraina dan pencegahan aksesi bekas republik Soviet ke aliansi militer Barat NATO.
Awal bulan ini, rezim Israel memberikan suara mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menangguhkan keanggotaan Federasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Kremlin mengecam Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid karena menuduh Moskow melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Menanggapi pemungutan suara tersebut, kementerian luar negeri Rusia menyebut resolusi itu “melanggar hukum dan bermotivasi politik.”
Ia juga menyebut dukungan rezim Israel untuk itu “upaya terselubung untuk mengambil keuntungan dari situasi di sekitar Ukraina untuk mengalihkan perhatian masyarakat internasional dari salah satu konflik tertua yang belum terselesaikan – konflik Palestina-Israel.”(Nto)