Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily memimpin rombongan mengunjungi Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan pelaksanaan program-program Kementerian Sosial yang dipimpin Tri Rismaharini meliputi bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya.
“Apa dapat tersalurkan dan tepat sasaran, mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Ace dalam keterangannya di parlementaria, Kamis (21/4).
Kementerian Sosial memiliki banyak program, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan santunan non-tunai atau kartu sembako, kemudian bantuan sosial tunai yang jumlahnya cukup besar yang diberikan kepada Kalimantan Timur.
“Kami ingin memastikan apakah program tersebut sudah terdistribusi dengan baik termasuk juga apakah sudah tepat sasaran atau tidak ya. Karena program-program tersebut sangat membantu masyarakat yang saat ini memang terdampak secara ekonomi gitu ya akibat dari pandemi Covid 19,” ucap Ace.
Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan sejauh ini belum ada laporan-laporan yang cukup signifikan terkait pendistribusian bansos di Kaltim. Sejauh ini menurutnya penyaluran berlangsung cukup lancar, dan diharapkan program-program bantuan tersebut dapat terus terdistribusi dengan baik kepada masyarakat.
Adapun pengawasan yang akan dilakukan dalam memantau pelaksanaan penyaluran bansos, Ace berharap pengawasan juga dapat dilakukan seluruh pihak, termasuk Dinas Sosial Daerah maupun masyarakat umum. Mengingat, peran Kemensos dalam menyalurkan bantuan ini tidak dapat dilakukan seorang diri, butuh keterlibatan seluruh pihak untuk dapat memantau jalannya distribusi bantuan-bantuan tersebut.
“Jika misalnya ya penerimaan bantuan tersebut tidak sesuai dengan seharusnya maka segera melaporkan kepada kementerian sosial pusat untuk diperbaharui datanya,” katanya.
“Yang kedua jika misalnya gagal salur akibat orang yang sudah meninggal kemudian datanya tidak tepat dan lain-lain sudah seharusnya itu segera dilaporkan gitu kepada Kemensos pusat dan kementerian sosial sendiri telah menyampaikan kepada kami bahwa mereka punya mekanisme di dalam melakukan verifikasi dan validasi datanya. Jadi kalau gagal salur misalnya maka segera dilaporkan karena bagaimana pun ini adalah uang yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyoroti adanya kesemrawutan distribusi bansos di Kaltim, meskipun kesemrawutan ini juga dialami oleh daerah lainnya di Indonesia, mengingat kunci dari kesemrawutan ini adalah pendataan yang dilakukan oleh operator desa, dimana honor yang didapat operator desa untuk mendata seluruh penerima bantuan hanya sebesar Rp350.000 sebulan, tentunya hal ini berbanding terbalik dengan gaji Pendamping Keluarga Harapan sebesar Rp3.500.000.
“Jadi wajar mereka iri. Tapi mereka juga komit bahwa walaupun gajinya kecil tapi tetap kita bekerja, namun sekuat-kuatnya mereka bekerja dengan honor seperti itu artinya dijadikan sebagai sentimen,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, soal pendistribusian bansos yang semula berbentuk barang kemudian diubah menjadi uang tunai, dalam pelaksanaannya juga belum berjalan maksimal. Menurutnya ada dua Lembaga yang ditunjuk dalam penyaluran bansos yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos.
Dari kedua lembaga tersebut, menurutnya yang paling dapat diandalkan adalah Kantor Pos, mengingat dalam penyalurannya Kantor Pos menerapkan asas keadilan dimana 1 petugas dibayar Rp13 ribu per satu penerima bantuan, sedangkan petugas Bank Himbara tidak mendapat honor.
“Yang bagus Kantor Pos. Kenapa bagus? Ternyata Kantor Pos itu dapat bayaran. Satu orang dibayar Rp13 ribu, kalau bank tidak ada, cukup uang yang mengendap 1 bulan cukup untuk biaya operasionalnya,” ujarnya.
“Namun dari tingkat pusat sampai tingkat bawah tidak ada petunjuk yang jelas, bank itu kelihatannya senang kalau uang mengendap. Kita tanya petugas kenapa tidak ada arahan, misalkan bagi uang nih di bank itu masyarakat takut masuk bank apalagi orang yang takut-takut itu. Akhirnya okelah jangan di bank tapi di kantor desa, tadinya di bank loketnya satu yang buka atau dua tiga, tidak mampu melayani masyarakat segitu banyak, akhirnya di kantor desa dengan memperbanyak alat bayar. Itu ide saya,” papar Nanang.
Saat pertemuan juga terungkap ketidaksinkronanisasi Pendataan dari Pusat ke Daerah, terkait Data Penerima Manfaat (KPM) keluarga Penerima Manfaat di Kemensos. Yang kedua terkait program-program bantuan sosial di Kaltim sudah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, akan tetapi masih perlu didukungnya lagi dari dana APBN, mengingat Dana Dekonsentrasi (DK) dan Dana Tugas Pembantuan (TP) pada tahun 2022 sudah tidak dikucurkan lagi, sehingga hal ini menjadi salah satu kendala dan keluhan yang dialami Dinas Sosial di Kaltim.
Menurut Data Pemprov Kaltim, jumlah pendudukan prasejahteran di Kaltim sebesar 241.769 orang, serta masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kaltim adalah 241.769. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan sebanyak 65 387 KPM. Jumlah Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 98.040 KPM. dan Jumlag Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 24.212 orang.
Pada Tahun Anggaran 2020 daya dukung dana APBD Kaltim untuk Program Bantuan Sosial dari Pagu Rp33.648.000.000, direalisasikan Rp18.568.000.000 dengan jumlah tersalur 24.212 orang. Pada Tahun 2021 Santunan Korban Meninggal Covid-19 sebanyak 4.233 orang dengan jumlah Rp42.230.000.000. Untuk Santunan Anak Yatim Piatu Orang Tua Meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.525 orang dengan jumlah realisasi sebesar Rp3.050.000.000.(Nto)