Begitu indah dan dalamnya ajaran Islam bagi ummatnya dalam mengarungi kehidupan ini. Tak ada satu pun masalah tersisa yang tidak diajarkan sampai adab memotong dan memperlakukan kuku dan rambut sekali pun.
Terlebih mengenai kebersihan dan keindahan. Lebih khusus lagi untuk kebersihan dan kesehatan badan. Gaya hidup terbaik ada dalam ajaran Islam. Misalnya untuk kebersihan dan keindahan jemari, memotong kuku adalah terbaik. Begitu pun dalam merapikan dan memotong rambut.
Sahabat Risalah, ada cara dan adab dalam hal memotong kuku dan rambut serta hikmah menguburkannya agar tidak disalahgunakan. Berikut tata cara memotong kuku:
- Memulai memotong kuku dari jari telunjuk pada tangan kanan. Kemudian berturut-turut di jari kelingking, jari manis, jari tengah, lalu jempol.
- Pada tangan kiri, pemotongan kuku dimulai dari jari kelingking, berturut-turut ke jari manis, jari tengah, telunjuk dan terakhir jempol.
- Sebelum memotong kuku, ambil wadah seperti tisu untuk mengumpulkan potongan-potongan kuku setelah semuanya selesai terpotong.
- Setelah selesai, satukan dalan wadah atau jika menggunakan tisu, lipat tisunya untuk kemudian dikuburkan.
- Awali dengan mengucapkan Bismillah dan akhiri dengan membaca Alhamdulillahi rabbil alamin.
- Menguburkan potongan kuku atau rambut lebih baik agar bagian-bagian tubuh kita tidak berserakan.
Para ulama menyebutkan bahwa mengubur rambut dan kuku lebih baik. Namun, membuangnya di tempat khusus, bukan masalah. Hal ini dikemukakan dalam Fatwa dan Risalah Syekh Muhammad Salih Al-Utsaimin, Jilid 11 – Bab tentang Miswak dan Adab.
Intinya, para ulama lebih suka mengubur apa yang terpisah dari kuku dan rambut. Imam Ahmad ditanya tentang itu dan dia memerintahkan penguburan. Namun, ingat bahwa tidak ada ritual khusus atau bacaan khusus dalam hal penguburan kuku dan rambut. (Aza)