Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H. Saat ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah selesai melakukan finalisasi data jamaah haji reguler yang akan diberangkatkan mulai 4 Juni mendatang.
Daftar dan data tetap jamaah yang akan berangkat segera diumumkan agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Daftar nama-nama jamaah haji 2022 dapat dicek melalui laman www.haji.kemenag.go.id, awal pekan depan.
“Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Ahad (8/5/2022).
Diketahui, setelah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” kata Saiful Mujab.
Data final jamaah yang berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id. “Kami harap agar jamaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” katanya.
Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang. (Aza)