Indonesiainside.id, Jakarta – Kemacetan panjang arus balik mengakibatkan keterlambatan para pemudik sampai di Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Kebijakan ini dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam laman tribratanews polri, dilansir Senin (9/5).
Dalam pelaksanaannya, Kapolri berharap agar seluruh instansi yang melaksanakan WFH agar segera berkoordinasi agar kepentingan instansi tetap berjalan dengan baik.
Usulan penerapan WFH seminggu setelah lebaran, disambut baik oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo, yang memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo Kumolo.
Menteri PAN RB berjanji, walau ASN melaksanakan WFH hal ini tidak tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya, sebab saat ini seluruh instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Senada, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menyatakan kesetujuaannya atas usul tersebut. Fadel percaya usulan Kapolri merupakan telah dipertimbangkan dengan matang. Fadel mengapresiasi kinerja Polri dan menyatakan bahwa Polri jauh lebih mengetahui situasi dan kondisi arus balik Lebaran 2022.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan ini juga menyambut baik antusiasme perantau dalam melaksanakan tradisi mudik Lebaran. Hal ini diyakini akan berdampak positif pada pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19 dua tahun terakhir.(Nto)