Indonesiainside.id, Jakarta – Polda Lampung menyelidiki informasi yang beredar terkait adanya selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik di Dermaga Panjang dengan Pelabuhan Bakauheni selama arus balik.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno menjelaskan, selisih tiket patut diduga karena banyak masyarakat yang tidak membeli ke pengguna jasa tiket resmi. Melainkan melalui jasa oknum tertentu.
“Saya mengingatkan agar pengguna jasa layanan penyeberangan dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com,” kata Irjen Hendro, Ahad (8/5).
Petugas kepolisian juga akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi dengan pihak ASDP selaku otoritas penyeberangan baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online. Juga jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.
“Ya, kita akan melakukan penyelidikan soal adanya selisih harga ini,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pemudik mengeluhkan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya. Untuk sepeda motor dari Rp 54.500 rupiah menjadi Rp 75 ribu. Untuk kendaraan pribadi dari Rp419 ribu menjadi Rp435 ribu.
Kapolda Lampung juga menginformasikan kepada para pemudik yang melintas di jalan tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di Pelabuhan Panjang dapat keluar di Km 74.
“Sejumlah plang petunjuk arah juga sudah kita pasang secara manual, maupun dapat diakses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun website resmi tentang arus balik di Lampung,” tutup lulusan Akabri tahun 1988.(Nto)