Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

Eko Pujianto
Senin, 9 Mei 2022 10:36 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Polda Lampung menyelidiki informasi yang beredar terkait adanya selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik di Dermaga Panjang dengan Pelabuhan Bakauheni selama arus balik.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno menjelaskan, selisih tiket patut diduga karena banyak masyarakat yang tidak membeli ke pengguna jasa tiket resmi. Melainkan melalui jasa oknum tertentu.

“Saya mengingatkan agar pengguna jasa layanan penyeberangan dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com,” kata Irjen Hendro, Ahad (8/5).

Petugas kepolisian juga akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi dengan pihak ASDP selaku otoritas penyeberangan baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online. Juga jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.

Baca Juga:

Momen Idul Fitri Bikin Suplai dan Permintaan Properti Turun

6 Arahan Presiden, Nomor 4: Harus Peka terkait Ancaman Krisis di Indonesia

“Ya, kita akan melakukan penyelidikan soal adanya selisih harga ini,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemudik mengeluhkan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya. Untuk sepeda motor dari Rp 54.500 rupiah menjadi Rp 75 ribu. Untuk kendaraan pribadi dari Rp419 ribu menjadi Rp435 ribu.

Kapolda Lampung juga menginformasikan kepada para pemudik yang melintas di jalan tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di Pelabuhan Panjang dapat keluar di Km 74.

“Sejumlah plang petunjuk arah juga sudah kita pasang secara manual, maupun dapat diakses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun website resmi tentang arus balik di Lampung,” tutup lulusan Akabri tahun 1988.(Nto)

 

Tags: arus mudikidul fitrikapolda lampungLebaranMudikpelabuhan bakauheniRamadhanstok pangan
Berita Sebelumnya

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit

Berita Selanjutnya

Kemenkes Diminta Beri Informasi Sejelas-jelasnya Soal Hepatitis Misterius

Rekomendasi Berita

aksi cepat tanggap
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved