Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Biaya Haji Khusus Pasti Naik, Harga Resmi Akan Diumumkan 2-3 Hari ke Depan

Azhar Azis
Jumat, 13 Mei 2022 14:14 WIB
Biaya Haji Khusus Pasti Naik, Harga Resmi Akan Diumumkan 2-3 Hari ke Depan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Makkah – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus bisa dipastikan akan mengalami kenaikan. Selain kenaikan pajak dari 5 menjadi 15 persen, terdapat juga kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja.

Besaran biaya haji khusus baru akan diumumkan dua atau tiga hari ke depan. Karena itu, pelunasan biaya haji baru bisa dilakukan setelah pengumuman tersebut.

Di lain sisi, Kementerian Agama masih menyusun pedoman pelunasannya untuk bisa segera diterbitkan. Berkenaan itu, Kemenag menggelar pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara untuk membahas biaya sejumlah paket layanan haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun ini yang masih dalam suasana pandemi. ”

Paket yang dibahas termasuk juga layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sementara itu, penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya.

Baca Juga:

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

“Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haii tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin saat bertemu Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour, di Makkah, Kamis (12/5/2022).

Pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berharap muassasah tidak menaikkan harga layanan Masyair yang akan berdampak memberatkan jemaah haji Indonesia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour menyatakan bahwa kenaikan biaya layanan Masyair tidak dapat dihindari. Kenaikan biaya itu sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.

“Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan Masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, hal tersebut sulit untuk dihindarkan. Selain itu, di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja,” terang Abdullah di hadapan perwakilan dari Kementerian Agama.

“Namun begitu kami tetap mengupayakan agar kenaikan biaya dilakukan secara wajar dan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji. Kami tetap memberikan prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia. Mohon bersabar dalam 2-3 hari ke depan harga resmi dari Kementerian Haji dan Umrah akan diumumkan,” ujar Abdurrahman.

Pertemuan tersebut juga membahas maktab yang akan digunakan oleh jemaah haji khusus asal Indonesia. Abdurrahman menjelaskan bahwa akan ada empat maktab yang disiapkan untuk jamaah haji khusus. Selain itu juga disiapkan satu maktab tambahan untuk jemaah haji mujammalah Indonesia.

“Maktab yang kami sediakan khusus untuk jemaah haji khusus asal Indonesia. Jemaah tidak akan bercampur dengan jemaah asal negara lain,” tegas Abdurrahman.

Abdurrahman juga menekankan bahwa kenaikan biaya Masyair akan diikuti dengan peningkatan fasilitas bagi jamaah haji khusus. “Semua bentuk fasilitas haji khusus Indonesia akan muncul di e-hajj,” tandasnya.

Pada akhir pertemuan, Nur Arifin kembali menyampaikan harapan agar kenaikan biaya Masyair oleh Muassasah Asia Tenggara dilakukan secara wajar. Nur Arifin juga meminta muassasah untuk konsisten dalam meningkatkan kaulitas layanan dan fasilitas bagi jamaah haji khusus Indonesia. (Aza)

Sumber: Kemenag.go.id

Tags: Haji 2022Haji Khususkemenagmakkah
Berita Sebelumnya

Pemerintah Aktivasi 300 Ribu Posyandu

Berita Selanjutnya

Jokowi Hadiri Jamuan Santap Malam Presiden AS Biden

Rekomendasi Berita

Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022
Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Khazanah

Jawa Barat Tuntaskan Pemberangkatan 17.566 Jamaah Haji

3 Juli 2022
Deradikalisasi di Menag, Siapa yang Disasar?
Headline

Bahas Moderasi Beragama, Fahmi Salim Diundang Konferensi Internasional di Unismuh Makassar

3 Juli 2022
Jamaah Asal Cakung Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Makkah
Headline

Gara-gara Puntung Rokok, Tempat Sampah di Hotel Jamaah Haji Terbakar

2 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved