Indonesiainside id, Jakarta – Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan melalui embarkasi Jakarta-Pondok Gede tahun 1443 H/2022 M sebanyak 11.152 orang. Petugas berjumlah 114 orang yang tergabung dalam 29 kelompok terbang (kloter).
DKI Jakarta sebanyak 3.619 jamaah l, 38 petugas, sebanyak 10 kloter. Banten sebanyak 4.319 jamaah, 44 petugas, 11 kloter. Kemudian Lampung sebanyak 3.214 jamaah, 32 petugas, dengan 8 kloter.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Bandara, KKP, Garuda Indonesia dan Kumhan yang telah bersinergi dengan Kemenag untuk memberikan pelayanan jamaah haji.
“Kita pahami bahwa persiapan perjalanan haji memakan waktu 6 bulan tetapi tahun 2022 kita harus berpacu dengan waktu,” kata Cecep pada Rapat Koordinasi dengan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Rabu (18/05/2022).
Cecep yang juga Ketua PPIH Embarkasi Jakarta Pondok Gede Tahun 1443H/2022 ini mengingatkan, sejatinya persoalan haji bukan hanya Kementerian Agama, tetapi seluruh Kementerian dan Lembaga karena, menyangkut KeIndonesiaan dan Kebangsaan.
“Walaupun pelaksanaan ibadah haji merupakan lini sektor dari Kementerian Agama, tetapi sejatinya pelaksanaan ibadah haji adalah milik kita bersama,” ujarnya, dilansir haji.kemenag.go.id.
Kakanwil mengingatkan agar seluruh PPIH Embarkasi Jakarta Pondok Gede tidak ada pemisah diantara seluruh anggota PPIH. Tetapi harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh umat yang akan melaksanakan ibadah haji.
“Kita tidak membicarakan Kemenag, KemenkumHam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan sebagainya, tetapi kita harus memberikan pelayanan pada seluruh jemaah haji,” katanya.
Sementara itu, sejumlah calon jamaah haji masih terus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat keberangkatan haji. Mulai dari kelengkapan syarat kesehatan, asuransi kesehatan, serta beberapa jamaah yang mengurus mutasi antarkotamadya Jakarta. Misalnya jamaah dari Jakarta Utara pindah ke Jakarta Timur.
Dari informasi yang dihimpun, mutasi jamaah antarkotamadya ini dikenakan biaya administrasi di internal Kanwil Kemenag. Misalnya, dari Jakarta Timur ke Jakarta Utara. Selain itu, biro perjalanan haji sampai saat ini juga belum menerima pelimpahan biaya haji khusus. Sementara pihak biro haji sudah harus menyiapkan sarana dan prasarana layanan di Makkah dan Madinah. (Aza)