Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Jangan Remehkan Uang Receh, Suami Istri di Aceh Daftar Haji dari Pecahan Seribuan

Azhar Azis
Rabu, 18 Mei 2022 11:29 WIB
Nurkhalis yang mengenakan baju koko dan peci putih ini didampingi istrinya, Siti Maftuhah, dan seorang anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti, mendaftar haji menggunakan uang logam receh dan uang kertas. Foto: haji.kemenag.go.id

Nurkhalis yang mengenakan baju koko dan peci putih ini didampingi istrinya, Siti Maftuhah, dan seorang anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti, mendaftar haji menggunakan uang logam receh dan uang kertas. Foto: haji.kemenag.go.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Aceh – Uang receh bukan tak punya arti meski disepelekan banyak orang. Jika dikumpulkan, bisa untuk mendaftar keberangkatan ibadah haji. Buktinya, pasangan suami istri di Aceh Timur, Nurkhalis-Siti Maftuhah, sama-sama mendaftar haji ke Baitullah dari uang receh.

Nurkhalis yang mengenakan baju koko dan peci putih ini didampingi istrinya, Siti Maftuhah, dan seorang anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti, mendaftar haji menggunakan uang logam receh dan uang kertas. Meski hanya pecahan seribuan dan dua ribuan, tetapi dikumpulkan dalam jumlah yang sanfat banyak. Segepok uang logam itulah yang dibawa ke kantor Kemenag di Idi Rayek, Aceh Timur.

Dikutip dari haji.kemenag.go.id, suasana di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur pun mendadak heboh, Selasa (10/5/2022). Kehebohan dan keharuan pada pagi 9 Syawal 1443 Hijriah itu terjadi karena Nurkhalis dan keluarganya mendaftar haji dengan uang receh.

Jangan Remehkan Uang Receh, Suami Istri di Aceh Daftar Haji dari Pecahan Seribuan
Nurkhalis yang mengenakan baju koko dan peci putih ini didampingi istrinya, Siti Maftuhah, dan seorang anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti, mendaftar haji menggunakan uang logam receh dan uang kertas. Foto: haji.kemenag.go.id

Keharuan tersebut ternyata bukan hanya sekali ini. Sebelumnya, 24 Agustus 2020 silam, istri Nurkhalis, Siti Maftuhah lebih dulu mendaftarkan haji pada Seksi Peyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Aceh Timur, juga menggunakan uang logam receh.

Baca Juga:

Haji: Perjalanan Hati (1)

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

Untuk diketahui, Nurkhalis dan Maftuhah tercatat sebagai Warga Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah, relatif jarak jauh dari ibu kota Aceh Timur. Dalam kesempatan tersebut Nurkhalis saat dijumpai di ruang Seksi PHU mengatakan bahwa dirinya sudah mulai ‘nyelengi’ uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020 yang lalu. Sesaat pasca dirinya mendaftarkan haji untuk istrinya lebih dahulu, pada tahun 2020 silam.

Nurkhalis bercerita, pada saat awal pandemi waktu itu, istrinya juga didaftarkan haji, biaya haji itu mereka kumpulkan dari hasil penjualan siomay. Selama menjual siomay, kata Nurkhalis, kebiasaan ‘nyelengi’ uang koin atau logam ke dalam kertas plastik ukuran 1,5 kg tetap berlanjut.

Adapun uang logam yang disimpan di dalam kertas berwarna putih itu isinya seragam, yakni pecahan Rp 1.000. Uang yang ditabung Nurkhalis bersama istrinya merupakan dari hasil yang didapat dari jualan siomay ayam semata.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman mengapresiasi yang dilakukan Siti Maftuhah dan suaminya Nurkhalis tersebut. Salman berpesan semoga saja bisa menyemangati warga dan kaum muda lain untuk bertekad naik haji dengan menabung.

Sementara itu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama Staf PHU, menyaksikan Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS) sekaligus diberikan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) kepada Nurkhalis.

Muzakir yang pernah menjadi Petugas Kloter beberapa tahun silam, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Nurkhalis dan istrinya tersebut. Nurkhalis bersama istrinya bertekad untuk berhaji dengan menabung recehan dari hari ke hari sejak tahun 2020 lalu dari berjualan siomay.

Muzakir berharap, apa yang dilakukan Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah itu bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya terutama, pada generasi muda. “Dan ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh,” katanya.

“Meski harus menunggu antrian 32 tahun di Aceh, Muzakir, mengharapkan agar Bapak Nurkhalis diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya,” harap Muzakir. (Aza)

Tags: aceh timurdaftar hajiHaji 2022NurkholisSiti Maftuhahuang receh
Berita Sebelumnya

828 Petugas Haji Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi Akhir Mei 2022

Berita Selanjutnya

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

Rekomendasi Berita

aksi cepat tanggap
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved