Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Menag: Pemerintah Subsidi Biaya Haji bagi Jamaah

Azhar Azis
Rabu, 18 Mei 2022 07:48 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Masjidil Haram, pada sebuah pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Foto: Azhar Azis/ Indonesiainside.id

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Masjidil Haram, pada sebuah pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Foto: Azhar Azis/ Indonesiainside.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

“Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jamaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar,” ujar Menag di Jakarta, dilansir Kemenag.go.id, Selasa (17/05/2022).

Menurut dia, justru pemerintah melalui (Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensubsidi biaya haji bagi jamaah.

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Baca Juga:

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

Untuk diketahui, dana subsidi untuk jamaah sebenarnya dari uang jamaah haji juga yang sudah disetor bertahun-tahun. Total biaya pelaksanaan ibadah haji per jamaah mencapai Rp81,4 juta. Namun, setiap jamaah haji hanya dibebani pembayaran sebesar Rp39,886 juta. Selebihnya, Rp41,053 juta per jamaah dibayarkan dari nilai manfaat yang telah disetorkan setiap jamaah haji selama bertahun-tahun dalam daftar tunggu.

Komisi VIII DPR RI menilai ummat perlu tahu adanya nilai manfaat yang telah disetorkan jamaah haji tersebut untuk menutupi sebagian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan total sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. Nilai manfaat itu diambil dari setoran awal dana haji sebesar Rp25 juta pada saat pendaftaran haji.

“Kami ingin agar Kemenag mengedukasi masyarakat luas bahwa ada nilai manfaat yang cukup besar bagi jemaah, sehingga rata-rata tiap jemaah hanya membayar Rp39.886.009,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat mengunjungi Asrama Haji Transit Yogyakarta di Jalan Lingkar Utara, Sinduadi, Mlati, Sleman, dilansir laman di Kemenag RI, Minggu (17/4/2022).

Hal ini menurutnya cukup penting dijelaskan agar jamaah mengetahui dana haji yang telah disetorkan dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah. “Itu pun bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020, selisih Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 4,6 juta tidak dibebankan kepada jemaah,” ungkap Diah. (Aza)

Tags: Biaya hajiHaji 2022jamaah hajiMenagPemerintahSubsidi
Berita Sebelumnya

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

Berita Selanjutnya

Dunia yang Interdependen

Rekomendasi Berita

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Headline

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci
Headline

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

4 Juli 2022
Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022
Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Khazanah

Jawa Barat Tuntaskan Pemberangkatan 17.566 Jamaah Haji

3 Juli 2022
Deradikalisasi di Menag, Siapa yang Disasar?
Headline

Bahas Moderasi Beragama, Fahmi Salim Diundang Konferensi Internasional di Unismuh Makassar

3 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Headline

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved