Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengecam sikap Singapura yang mengusir ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS). Negara kecil itu dinilai tidak menghormati warga Indonesia.
“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura memusuhi umat Islam Indonesia?” kata Yandri dalam keterangan tertulis yang dterima Rabu (18/5).
Wakil Ketua Umum Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai Singapura bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia.
“UAS kan bukan penjahat, bukan teroris, kenapa ditolak masuk? Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya,” tegas Yandri Susanto.
Yandri juga mendesak Dubes Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo agar tidak lepas tangan begitu saja. Suryopratomo tidak cukup sebatas mengurai bahwa UAS ditolak masuk dan bukan dideportasi, tetapi juga melakukan pembelaan pada UAS yang merupakan warga negara Indonesia.
“Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan,” katanya.
Sebelumnya, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo menyebut UAS bukan dideportasi, tetapi ditolak masuk. “Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin untuk masuk Singapura. Jadi diminta kembali ke Indonesia,” katanya Selasa (17/5).
Sementara itu dalam keterangan resminya, Singapura menyebut tidak bisa menerima UAS karena dinilai menyebarkan paham ekstremis, menyulut perpecahan, dan menyebut non-muslim Kafir. (Nto)