Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

Azhar Azis
Jumat, 20 Mei 2022 18:57 WIB
Situasi penumpang KRL Jakarta Kota-Bogor di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis   (28/5/2020). Muhajir/Indonesiainside.id

Situasi penumpang KRL Jakarta Kota-Bogor di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Muhajir/Indonesiainside.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta api (KA) tetap diwajibkan menggunakan masker selama berada dalam perjalanan atau di dalam gerbong kereta. Aturan protokol kesehatan lainnya juga tetap diwajibkan seperti mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan. Para pengguna juga wajib membuktikan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas. KAI Commuter juga terus mengimbau untuk menjaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di perjalanan KRL, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sebelum naik kereta,” jelas Kepala Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba, dikutip dari Infopublik.id, pada Jumat (20/5/2022).

KAI Commuter juga menerapkan aturan tambahan lainnya dalam menggunakan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada dalam perjalanan. “Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbauan untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” ujar Anne.

Sejak 18 Mei 2022, Kereta Api Indonesia (KAI) Komuter sudah menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 57 tahun 2022.

Baca Juga:

Downdetector: 76 Persen Pengguna Melaporkan Gangguan Layanan YouTube

Telegram Membuat Rekor 70 Juta Pengguna Per Hari

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diizinkan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 – 135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60 persen dari kapasitas.

Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA-KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100 persen sesuai kapasitas. Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, semua pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1,053 perjalanan setiap hari. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 24 perjalanan KRL setiap hari mulai pukul 05:00 – 20:17 WIB.

Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat menyatukan informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi KRL waktu nyata dan jadwal perjalanan. (Aza)
Sumber: Infopublik.id

Tags: berbicarakaKRLPakai maskerpengguna
Berita Sebelumnya

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

Berita Selanjutnya

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
aksi cepat tanggap
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved