Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

Azhar Azis Oleh Azhar Azis
Jumat, 20/05/2022 18:57
Situasi penumpang KRL Jakarta Kota-Bogor di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis   (28/5/2020). Muhajir/Indonesiainside.id

Situasi penumpang KRL Jakarta Kota-Bogor di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Muhajir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta api (KA) tetap diwajibkan menggunakan masker selama berada dalam perjalanan atau di dalam gerbong kereta. Aturan protokol kesehatan lainnya juga tetap diwajibkan seperti mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan. Para pengguna juga wajib membuktikan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas. KAI Commuter juga terus mengimbau untuk menjaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di perjalanan KRL, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sebelum naik kereta,” jelas Kepala Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba, dikutip dari Infopublik.id, pada Jumat (20/5/2022).

KAI Commuter juga menerapkan aturan tambahan lainnya dalam menggunakan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada dalam perjalanan. “Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbauan untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” ujar Anne.

Sejak 18 Mei 2022, Kereta Api Indonesia (KAI) Komuter sudah menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 57 tahun 2022.

Baca Juga:

Downdetector: 76 Persen Pengguna Melaporkan Gangguan Layanan YouTube

Telegram Membuat Rekor 70 Juta Pengguna Per Hari

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diizinkan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 – 135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60 persen dari kapasitas.

Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA-KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100 persen sesuai kapasitas. Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, semua pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1,053 perjalanan setiap hari. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 24 perjalanan KRL setiap hari mulai pukul 05:00 – 20:17 WIB.

Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat menyatukan informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi KRL waktu nyata dan jadwal perjalanan. (Aza)
Sumber: Infopublik.id

Tags: berbicarakaKRLPakai maskerpengguna
Previous Post

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

Next Post

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

Berita Terkait

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
Ekonomi

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

29/09/2023
Pakar UI: Whole Genome Sequencing Harus Dilakukan Untuk Lacak Mutasi Virus di Indonesia
Headline

Virus Nipah Masih Belum Terdekteksi di Indonesia, Pemerintah Diminta Tetap Siaga

29/09/2023
DPR Setujui Pagu Anggaran Polri dan BNN
Headline

Ketegasan Kapolri Ungkap Kasus Pengaturan Skor Diapresiasi Kompolnas

29/09/2023
Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi
Nasional

Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi

29/09/2023
DPR Soroti Privatisasi Pariwisata oleh Investor di Bali
Headline

DPR Soroti Privatisasi Pariwisata oleh Investor di Bali

29/09/2023
DPRD Desak Pemda Tertibkan Pangkalan Gas Subsidi yang Nakal
Headline

DPR Ngaku Bingung Pada Pertamina

29/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Ekonomi
29/09/2023 19:17
Pakar UI: Whole Genome Sequencing Harus Dilakukan Untuk Lacak Mutasi Virus di Indonesia

Virus Nipah Masih Belum Terdekteksi di Indonesia, Pemerintah Diminta Tetap Siaga

Headline
29/09/2023 15:53
Seleksi PPPK Polri 2023, Formasi Ini yang Paling Banyak

Seleksi PPPK Polri 2023, Formasi Ini yang Paling Banyak

Humaniora
29/09/2023 15:21

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

Internasional
28/09/2023 18:18
Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23
China Kembali Bikin Ulah, Kawasan LCS Memanas

China Kembali Bikin Ulah, Kawasan LCS Memanas

Headline
26/09/2023 13:45

Ikuti Kami

  • Mengisi hari-hari dengan kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah bagian dari melaksanakan pesan Nabi Muhammad Saw. Teruslah beribadah, teruslah berbuat baik, seperti Nabi.Selamat Maulid Nabi Muhammad 2023.#maulidnabi #maulidnabimuhammadsaw #nabimuhammad #rasulullah #indonesiainside
  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved