Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Eko Pujianto
Minggu, 22 Mei 2022 11:43 WIB
Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT. Foto: IG

Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT. Foto: IG

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menanggapi pengibaran bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT di kantor Kedutaan Besar Inggris, Sabtu (21/05).

“Memang betul Kedubes Inggris memiliki hak untuk mengibarkan bendera, karena kantor Kedubes itu masuk wilayah ekstra teritorial Inggris,” kata Sukamta.

Inggris harusnya menghormati sikap bangsa Indonesia yang anti terhadap LGBT, karena bertentangan dengan Pancasila.

“Mereka harusnya sadar bahwa ini isu yang sensitif, apalagi beberapa waktu lalu hal ini menghangat akibat salah satu konten podcast youtuber Indonesia menampilkan pelaku LGBT untuk menerangkan tentang perilaku mereka,” katanya.

Baca Juga:

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

Koran Tempo Pendukung LGBT. Waspadalah!!

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menegaskan bahwa LGBT ini tetap merupakan sebuah penyakit mental, dan bisa menular, meski WHO mencabut LGBT dari daftar penyakit. LGBT bukan hak asasi manusia.

Menurut Sukamta, LGBT tetap tergolong penyakit mental yang dapat merusak tatanan sosial. Lebih jauh lagi bisa merusak peradaban suatu bangsa, karena terkait juga dengan disfungsi regenerasi.

“Karena itu, pemerintah RI harus tegas, dan melayangkan protes keras kepada Kedubes Inggris, meski mereka sudah menurunkan bendera tersebut,” tegasnya.

Sikap tegas ini sangat diperlukan agar menjadi efek jera bagi negara lain untuk tidak lagi mengulangi show up dukungan terhadap LGBT dengan menggunakan simbol bendera misalnya.

“Meski di wilayah ekstra teritorial mereka sendiri,” tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.(Nto)

Tags: Inggriskedubes inggrisLGBT
Berita Sebelumnya

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Berita Selanjutnya

Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
aksi cepat tanggap
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved