Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswa
Musim haji segera tiba. Mulai awal Juni mendatang, jamaah haji dari Indonesia mulai diterbangkan menuju Tanah Suci.
Puncak haji terjadi di awal Juli 2022, dengan ditandai masuknya bulan Zulhijjah hingga jari hari puncak pada pelaksanaan wukuf di Arafah, 9 Zulhijjah 1443 H. Selama proses penantian wukuf sebagai puncak pelaksanaan haji, jamaah haji biasanya banyak melakukan umrah selama di Makkah, atau ibadah thawaf dengan mengelilingi Ka’bah.
Ka’bah memiliki empat pilar, yaitu: sudut barat, sudut utara , sudut atau Rukun Yamani, dan Hajar Aswad. Apa dan bagaimana menyikapi Hajar Aswad?
Hajar Aswad adalah batu yang diturunkan dari surga. Nabi SAW bersabda:
نزلَ الحجرُ الأسوَدُ من الجنةِ، وهُوَ أشَدُّ بياضاً من اللبَنِ، فسَوَّدَتْهُ خَطايا بنِي آدَمَ
“Hajar Aswad turun dari surga, dan dia lebih putih dari susu, sehingga dihitamkan oleh dosa-dosa anak Adam.
Mencium dan menyentuh Hajar Aswad disyariatkan dalam Islam. Rasulullah SAW mengabarkan bahwa Hajar Aswad akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan melihat dan berbicara, dan dia menjadi saksi bagi orang yang menerimanya dengan benar. Dalilnya adalah hadits Nabi SAW:
واللهِ ليبعثنَّه اللهُ يومَ القيامةِ، له عينانِ يبصرُ بهما، ولسانٌ ينطقُ به، يشهدُ علَى مَنْ استلمَه بحقٍّ
“Demi Allah, Allah akan membangkitkan dia (Hajar Aswad) pada hari kiamat. Punya dua mata yang dapat melihat dengannya, dan punya lidah yang dapat berbicara dengannya,dan dapat menyaksikan bagi orang yang menerimanya dengan benar.”

Dengan menyentuh dan menyeka Hajar Aswad, akan menghapus dosa seseorang, sebagaimana Nabi SAW: “Mengusap Hajar Aswad dan Sudut Yaman menghapus dosa .”
Dari hadits Nabi SAW juga diketahui bahwa mencium Hajar Aswad, menyentuhnya, menunjuk ke sana, dan mengucapkan takbir adalah Sunnah Nabi. Namun, tidak mengapa meninggalkannya bagi orang yang thawaf terlebih jika membahayakan akibat banyaknya orang yang thawaf secara bersamaan.
Jika kondisinya sudah padat, jamaah berdesakan, menumpuk dan berebut untuk mencium Hajar Aswad, maka lebih baik ditinggalkan saja. Tetap boleh berusaha menjangkaunya, tetapi jangan memaksakan diri. Terutama bagi wanita.
Hal ini karena menyentuh Hajar Aswad dan menciumnya adalah Sunnah, tetapi menyakiti orang adalah tindakan yang dilarang. Jadi seseorang tidak boleh melakukan tindakan terlarang dan tindakan Sunnah secara bersamaan. (Aza)