Indonesiainside.id, Jakarta – Harun Masiku hingga kini raib, seakan-akan hilang ditelan bumi. Dua tahun sudah kader PDIP itu menjadi buron dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Firli Bahuri cs belum juga menemukan jejaknya. Padahal di kasus-kasus lainnya, lembaga antirasuah ini sebegitu sakti mandraguna.
Harun Masiku, adalah tersangka kasus penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkap setidaknya tiga alasan kenapa Harun Masiku tak bisa ditangkap saat dirinya masih menjabat sebagai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini disampaikan Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha. Dalam cuitan itu, Novel Baswedan mengungkap sejumlah hal yang tidak diketahui publik selama ini.
“Setidaknya ada 3 hal penting yang menjadi masalah,” cuit Novel Baswedan, Selasa (24/5).
Yang mengagetkan publik, Novel menyatakan adanya intimidasi terhadap tim penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Namun ironisnya, intimidasi itu ternyata dibiarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri Cs.
“1. Pada saat tim KPK melakukan OTT thd kasus tsb, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” katanya.
Selain itu, juga ada perintah yang membuat tim penyidik tidak bisa membongkar kasus tersebut. Tim KPK dilarang menyelidiki kasus itu.
“2. Tim yang melakukan penangkapan tsb dilarang utk yg melakukan penyidikan (brgkl krn dianggap tdk bisa dikendalikan). Skrg org2 tsb telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” tutur Novel.
Novel Baswedan juga mengungkap sebuah ironi lainnya yang dialami tim penyidik saat itu, yakni malah mendapatkan semacam ‘hukuman’. Tim penyidik KPK juga diusahakan untuk disingkirkan melalui berbagai cara. Dan..akhirnya berhasil.
“3. Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tdk berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & bbrp pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk.”
“Bbrp lainnya disingkirkan dgn proses TWK,” tegasnya. (Nto)