Indonesiainside.id, Madinah – Merokok adalah perbuatan terlarang di Arab Saudi. Terlebih di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Karena itu, jamaah haji Indonesia diberi peringatan agar tidak mencoba-coba merokok di tempat umum. Demikian juga di hotel.
Jamaah haji Indonesia juga diingatkan agar tidak merokok di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Jika ketahuan, perokok di dua tempat suci ini bisa ditangkap.
“Jangan sampai merokok di pelataran masjid nanti ditangkap. Dan kalau di penginapan itu harus dijaga karena di kamar ada alarmnya,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, saat ditemui di Kantor Daker Madinah, Arab Saudi, dilansir kemenag.go.id, Senin (6/6/2022).
Amin mengatakan, pada dasarnya Saudi sangat ketat dengan larangan merokok. Itu sebabnya, Amin meminta jamaah lebih peka ketika ingin melakukan aktivitas merokok.
“Merokok di Saudi dilarang,” katanya.
Ada banyak tanda larangan merokok di Madinah, baik di hotel maupun tempat lainnya. Untuk itu, jamaah haji Indonesia diminta tidak sembarangan merokok di Tanah Suci.
Amin berharap jamaah benar-benar memahami aturan yang berlaku selama di Saudi. Fasilitas hotel juga dilengkapi dengan alat pendeteksi asap.
“Kalau nanti bunyi, yang lain jadi panik. Jangan sampai ganggu orang lain dan keamanan diri sendiri,” kata Amin. (Aza)