Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 16 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

6 Informasi Penting pada Gelang Jamaah Haji Indonesia

Azhar Azis
Jumat, 10/06/2022 23:31
Kain kiswah baru terpasang di Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (29/7). Foto : Haramain Info

Kain kiswah baru terpasang di Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (29/7). Foto : Haramain Info

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Salah satu ciri khas jamaah haji Indonesia di Tanah Suci adalah penggunaan gelang yang tidak boleh dilepas terutama saat berada di luar. Gelang ini bukan gelang ajaib melainkan sebagai tanda khusus yang mencantumkan identitas dan informasi pribadi bagi setiap jamaah.

Kementerian Agama (Kemenag) membekali jamaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995. Gelang identitas ini menjadi ciri khas jamaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” terang Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

6 Informasi Penting pada Gelang Jamaah Haji Indonesia
Enam informasi pada gelang jamaah haji.

“Jangan sampai tertukar dengan siapa pun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” katanya, dilansir laman resmi Kemenag.

Baca Juga:

Jamaah Haji Indonesia Gunakan 35 Ribu Kamar, Dijamu 11 Juta Boks Makanan dan 35 Juta Botol Air Minum

36 Ribu Jamaah Haji Tiba di Tanah Air

Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jamaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jamaah asal Embarkasi Jakarta–Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.

Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jamaah. Kolom keempat, tulisan Jamaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi. Kolom kelima berisi nama jamaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan. Dan, kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tegas Fauzin yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

“Untuk itu, jamaah agar memahami data dan isinya,” sambungnya.

Sampai pada hari keenam pemberangkatan, sebanyak 17.983 jamaah diberangkatkan ke Madinah. Pemberangkatan pada hari keenam, ada 8 kloter dari 5 embarkasi, dengan total 3.226 jamaah. (Aza)

Tags: Gelang JamaahHaji 2022Haji IndonesiaInformasi
Berita Sebelumnya

Mainkan Ring hingga Tersangkut di Wilayah Sensitif Pria, Begini Jadinya

Berita Selanjutnya

Ini Bedanya Haji Reguler, Haji Khusus, dan Furoda atau Mujamalah

Rekomendasi Berita

Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas
Headline

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?
Headline

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar
Headline

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022
Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok
Headline

Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok

16/08/2022
Jika Pembatasan Pipa Air Berlaku akibat Kekeringan, Bagaimana Nasib Penduduk Inggris?
Headline

Jika Pembatasan Pipa Air Berlaku akibat Kekeringan, Bagaimana Nasib Penduduk Inggris?

16/08/2022
Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri
Headline

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

15/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

16/08/2022 15:00
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022 14:25
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022 14:18
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022 14:14
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved