Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Muhammadiyah Perintis Penyelenggaraan Haji di Indonesia

Azhar Azis
Selasa, 14/06/2022 11:29
Makkah.

Makkah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bandung —Muhammadiyah menjadi perintis penyelenggaraan haji di Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, Muhammadiyah telah mendirikan Bagian Penolong Haji yang dipimpin oleh KH Sudjak. Kongres Muhammadiyah ke-17 di Minangkabau pada tahun 1930 merekomendasikan untuk membangun pelayaran sendiri bagi jamaah haji Indonesia.

Pada tahun 1951, penguasa Orde Lama menghentikan keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji dan mengambil alih seluruh penyelenggaraan haji oleh pemerintah. Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dari Direktorat Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat, latar belakang Muhammadiyah mendirikan Lembaga Haji Muhammadiyah ialah karena banyaknya ketidaksesuaian antara manasik haji dengan Sunnah Nabi. Padahal dalam beberapa hadis ditegaskan bahwa manasik haji itu harus seperti apa-apa yang telah dicontohkan Rasulullah Saw. Sebab Pelaksanaan haji merupakan ibadah mahdah yang bersifat ta’abbudi.

“Kita ini diperintahkan agar mengikuti beliau dalam prosesi haji. Jadi manasik itu harus apa-apa yang dicontohkan beliau,” tutur Syarif dalam Gerakan Subuh Mengaji yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat pada Senin (13/06).

Baca Juga:

Jamaah Haji Indonesia Gunakan 35 Ribu Kamar, Dijamu 11 Juta Boks Makanan dan 35 Juta Botol Air Minum

36 Ribu Jamaah Haji Tiba di Tanah Air

Menurut Syarif Hidayat, kajian manasik haji yang sesuai sunah, titik beratnya pada Miqat dan Sai. Miqat makani adalah batas yang menunjukan tempat dimulainya seluruh rangkaian ibadah haji. Sai adalah berbolak-balik sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah demi melaksanakan perintah Allah. (Aza)

Sumber: Muhammadiya.or.id

Tags: Haji 2022Indonesiamuhammadiyah
Berita Sebelumnya

Kenapa Banyak Jamaah Haji Tersesat, Apa Maksudnya?

Berita Selanjutnya

NATO Akui Turki Blokade Rencana Masuk Swedia dan Finlandia

Rekomendasi Berita

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka
Headline

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang
Hukum

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi
Headline

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022
ICT Watch Peringatkan Bahaya Mengumbar Data Pribadi di Medsos
Headline

Generasi Muda Diminta Jadi Pelopor Perlindungan Data Pribadi

18/08/2022
Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia
Headline

Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia

18/08/2022
Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam
Narasi

Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam

18/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022 18:57
Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

18/08/2022 15:19
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022 15:09
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022 15:00
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved