Indonesiainside.id, Bogor – Kebijakan usia maksimal 65 tahun untuk jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinilai hanya sebagai solusi jangka pendek. Dalam manajemen haji, pembatasan usia 65 tahun dinilai malah semakin menambah masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Selain berdampak pada masa tunggu jamaah yang semakin lama, persoalan juga bertambah kompleks mengingat sebagian besar jamaah haji Indonesia berusia di atas 65 tahun. Tertundanya keberangkatan jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun ini menjadi refleksi bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan juga umrah di Indonesia membutuhkan sistem kaderisasi yang berkualitas.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief saat menghadiri Seminar “Optimalisasi Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Haji dan Umrah” di Auditorium Abdullah Sidiq, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Selasa (14/06/2022).
“Tahun ini ada kebijakan maksimal usia 65 tahun untuk jemaah haji yang berangkat, tapi ini juga menjadi refleksi bagi kita, bahwa kaderisasi para pembimbing menjadi penting. Betapa haji ini butuh sumber daya manusia yang baik, bermutu, knowledgeable, skillful, punya wawasan yang baik, memiliki kemampuan berbahasa asing, kemampuan interpersonal dan juga leadership yang mumpuni,” terang Hilman, dipantau dari laman resmi Kemenag, Rabu (15/6/2022).
Setelah 2 tahun, kata Hilman, Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka penyelenggaraan ibadah haji dengan jemaah sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia. Selain dengan kebijakan maksimal usia 65 tahun, jamaah juga diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan khusus lainnya seperti sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan menyerahkan hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Kita bersyukur Indonesia saat ini selalu mendapat kuota haji terbesar di seluruh dunia, biasanya dalam keadaan normal kuota jamaah haji kita mencapai 220 ribu orang, namun saat ini hanya 100.051 jamaah atau sekitar 45-46 persen saja, sehingga berdampak ke masa tunggu jemaah. Belum lagi biaya haji yang kedepannya akan semakin tinggi dikarenakan kenaikan biaya akomodasi dan layanan. Dari sini kita membutuhkan grand design bagaimana mengelola penyelenggaraan ibadah haji yang baik dan komprehensif,” kata Hilman. (aza)