Indonesiainside.id, Jakarta – PT PLN (Persero) butuh modal sebesar Rp17,96 triliun untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen demi menghadirkan energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Kami berharap bahwa dengan hadirnya listrik pada daerah-daerah tersebut, maka akan tercipta efek berganda melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, melalui keterangan tertulisnya, setelah rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dilansir Infopublik.id, Rabu (15/6/2022).
Menurut Darmawan, rasio elektrifikasi saat ini telah mencapai 99,5 persen. Tambahan modal Rp17,96 triliun tersebut dengan rincian wilayah Jawa, Madura, dan Bali sejumlah Rp2,03 triliun; Sumatera dan Kalimantan Rp9,93 triliun; serta Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua Rp6 triliun.
Saat ini, PLN telah melakukan aksi korporasi sejumlah Rp196,8 miliar untuk mendukung terciptanya rasio elektrifikasi 100 persen di Indonesia.
Pada 2023, PLN akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) sejumlah Rp10 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendorong rasio elektrifikasi nasional hingga ke angka 100 persen.
PMN sejumlah Rp10 triliun itu, kata Darmawan, akan dialokasikan sejumlah Rp2 triliun untuk mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa, Madura, dan Bali dengan pembangunan infrastruktur.
Kemudian, PMN sejumlah Rp4,5 triliun akan dialokasikan untuk membangun transmisi yang menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ke daerah terpencil di Kalimantan.
PLN juga menganggarkan Rp3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), PLTA dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Gas (PLTMG), dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.
“Kehadiran PMN ini hadir sebagai pengejawantahan keadilan, di mana PLN membangun infrastruktur energi di seantero Nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antarnegara,” ujar Darmawan. (Aza)
Sumber: Infopublik.id