Indonesiainside.id, Makassar – Foto-foto, selfie, atau foto bareng kerap mewarnai pelaksanaan ibadah bagi jamaah haji di Tanah Suci. Namun, saat ini aktivitas foto mulai dibatasi. Bahkan jamaah dilarang untuk berfoto bareng dalam satu rombongan. Sementara selfie masih diperbolehkan asal tidak berlebihan.
“Jamaah boleh selfie, tapi jangan berlebihan,” kata Dirjen PHU Hilman Latief saat melepas 399 jemaah haji kloter I di Embarkasi Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, dipantau dari laman resmi Kemenag, Jumat (17/6/2022).
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut identitas seperti poster, spanduk, bendera saat berada di Tanah Suci khususnya ketika di Masjidil Haram.
“Kami mengimbau jemaah jangan membawa atribut identitasnya ke Tanah Suci, khususnya ketika saat melaksanakan aktivitas ibadahnya di Masjidil Haram,” tegasnya.
Hilman mengakui ada beberapa jemaah yang membentangkan poster di Tanah Suci dan sempat diperiksa pihak berwenang, tapi kini sudah dibebaskan. “Membantangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran,” ungkapnya.
Hadir dalam pelepasan jamaah haji kloter I Embarkasi Makasaar, Anggota Komisi VIII Samsu Niang, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abd. Hayat Gani, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, Kasubdit Asrama Haji Kemenag Dasrul El Hakim, serta Kabid PHU Kemenag Sulsel Iqbal Ismail. (Aza)