Indonesiainside.id, Jakarta — Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai basis ekonomi rakyat, mengalami depresi selama masa pandemi Covid-19. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengutip data dari Kementerian Koperasi, bahwa lebih dari 80 persen UMKM benar-benar gulung tikar.
Dari sumber yang sama, Ahli Ekonomi Islam ini menyebut bahwa, usaha ultra mikro merupakan lahan mayoritas mata pencaharian dari masyarakat Indonesia. Di mana sebanyak 98,68 persen, dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 63,3 juta, dan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 88 persen sudah tidak memiliki modal sama sekali. Dibutuhkan keadilan pengkreditan rakyat yang berpihak kepada masyarakat lapis bawah, dalam pengamatannya, selama ini pinjaman besar-besaran oleh bank lebih condong diberikan kepada para pelaku usaha besar.
Hal berkebalikan justru terjadi pada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Keadaan tersebut menjadikan para pelaku usaha ultra mikro terjerat pada hutang. Sementara, imbuh Abbas, perhatian bank-bank besar amat kecil terhadap pelaku usaha ultra mikro ini, hal ini menjadikan mereka berhutang kepada rentenir, koperasi, bahkan juga keluarga yang juga sedang mengalami kesulitan ekonomi.
“Tampak tidak berpihak kepada para usaha mikro dan ultra mikro, mereka lebih berpihak kepada usaha besar, menengah, dan sedikit kepada usaha kecil,” kata Anwar Abbas, dipantau di laman Muhammadiyah.or.id, Sabtu (18/6) di acara Muktamar Talk ‘Muktamar dan Pemberdayaan Ekonomi Umat’.
Melihat kondisi ekonomi umat yang kian terpuruk, Anwar Abbas menyebut bahwa saat ini laku keberpihakan negara terhadap rakyat kecil tidak sesuai amanat konstitusi. Dalam mengurangi ketimpangan tersebut, ia meminta negara hadir dan menampakkan diri yang berpihak kepada rakyat dengan berkeadilan.
“Regulasi kita menurut saya sangat tidak berpihak kepada rakyat lapis bawah, dan sangat bias kepada masyarakat lapis atas,” imbuhnya.
Padahal dari data yang dirilis oleh Kemenkop dan UKM RI tahun 2017, usaha mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja atau 89,2 persen, usaha kecil 5,7 juta, dan usaha menengah 3,73 juta, sementara usaha besar hanya menyerap 3,58 juta jiwa.
Oleh karena itu, Anwar Abbas mendorong adanya kebijakan yang berkeadilan. Ia juga mengingatkan pesan Allah dalam QS. Al Hasyr ayat 7, yang didalamnya terdapat larangan perputaran harta di lingkaran orang kaya saja. Menurutnya, bukan hanya penguasaan akses ekonomi, tapi juga penguasaan tanah yang juga tidak berkeadilan. Di mana 1 persen penduduk menguasai 59 persen lahan, sementara 99 persen penduduk berdesakan di atas luas lahan yang hanya 41 persen tanah di negeri ini. (Aza)