Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Pramugari Singapura Terkena Cacar Monyet

Eko Pujianto
Rabu, 22 Juni 2022 11:37 WIB
Penyakit cacar monyet. Foto: The Online Citizen

Penyakit cacar monyet. Foto: The Online Citizen

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (MOH) telah mengkonfirmasi satu kasus impor infeksi monkeypox atau cacar monyet di Singapura.

Pasien adalah warga negara Inggris berusia 42 tahun yang bekerja sebagai pramugari. MOH mengatakan pria itu berada di Singapura antara 15 Juni dan 17 Juni, dan sekali lagi pada 19 Juni saat ia terbang masuk dan keluar dari Singapura.

Dia dinyatakan positif cacar monyet pada 20 Juni.

Orang itu saat ini dirawat di National Center for Infectious Diseases (NCID) dan kondisinya stabil.

Baca Juga:

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

WHO Sebut Cacar Monyet Bukan Ancaman Global

“Pelacakan kontak sedang berlangsung,” kata Depkes dilansir CCNA, Rabu (22/6).

Pria itu mengalami sakit kepala pada 14 Juni dan demam pada 16 Juni. Gejala-gejala ini kemudian teratasi, dan dia kemudian mengalami ruam kulit pada 19 Juni.

MOH mengatakan pria itu mencari perhatian medis melalui teleconsultation pada malam 19 Juni, dan disampaikan ke NCID pada 20 Juni untuk penilaian lebih lanjut.

“Pelacakan kontak sedang berlangsung untuk penerbangan yang terkena dampak dan selama dia tinggal di Singapura. Selama periode ini, ia sebagian besar tetap berada di kamar hotelnya, kecuali untuk mengunjungi tempat pijat, dan makan di tiga tempat makan pada 16 Juni.

“Secara umum, risiko penularan ke pengunjung di lokasi ini rendah, karena data menunjukkan bahwa cacar monyet menular melalui kontak fisik yang dekat atau kontak yang lama. Keempat lokasi yang dikunjungi kasus tersebut sedang menjalani pembersihan dan disinfeksi,” kata Depkes.

Pada 21 Juni, 13 kontak dekat telah diidentifikasi. MOH mengatakan semua kontak dekat akan ditempatkan di karantina selama 21 hari sejak kontak terakhir mereka dengan kasus tersebut.

“Selain itu, dua kontak berisiko rendah telah ditempatkan pada pengawasan telepon. Orang yang berada di bawah pengawasan telepon akan menerima panggilan telepon setiap hari selama periode 21 hari untuk memantau timbulnya gejala. Jika dicurigai terinfeksi akan segera disampaikan ke NCID untuk evaluasi lebih lanjut dan isolasi untuk mencegah penularan lebih lanjut,”tambah kementerian.(Nto)

Tags: cacar monyetmonkeypoxsingapura
Berita Sebelumnya

Uang Jamaah Rp17 Juta dan Surat Tanah Senilai Ratusan Juta Tertinggal di Hotel Madinah

Berita Selanjutnya

Armada Pembom dan Jet Tempur China ‘Sambangi’ Taiwan

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved