Indonesiainside id, Jakarta – Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Paser dikaji kembali setelah sempat terhenti selama 8 tahun. Kehadiran bandara ini kembali dievaluasi terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Kementerian Perhubungan RI melalui Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Aris menyatakan akan melakukan peninjauan terhadap Bandara Udara Paser dalam waktu dekat. Peninjauan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pengumpulan data teknis dan survei atas usulan Pemkab Paser.
Ini disampaikan Umar Aris di hadapan Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat pertemuan di ruang rapat Garuda Kementerian Perhubungan, Rabu (29/6).
Menurut Umar Aris, ada dua aspek yang perlu diperdalam terkait kelanjutan pembangunan bandara ini, yaitu aspek teknis dan ekonomis. “Aspek teknis sangat mungkin dipenuhi setelah kunjungan langsung ke Paser,” katanya dalam siaran pers Pemkab Paser.
“Sementara itu untuk aspek ekonomis, akan dilihat apakah menguntungkan, lalu dievaluasi dalam hubungannya dengan rencana pemindahan IKN, lalu multiplier effect atau efek berganda terhadap daerah-daerah sekitar,” jelasnya.
Untuk informasi, Bupati Paser hadir di Jakarta dalam rangka pembahasan analisa kebijakan terhadap bandara yang terletak di Desa Rantau Panjang dan Padang Pengrapat itu.
Bupati hadir didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana, Kepala BKAD Nur Asni, Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah, Kepala Dinas PMPTSP Toto Ifrianto, dan Sekretaris Bappedalitbang Rusdian Nor. (Aza)