Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 5 Juli – 1 Agustus. Hal ini mengingat masih adanya ancaman varian baru Omicron.
“PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang mulai 5 Juli – 1 Agustus, yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di Level 1, dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong, Papua Barat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (4/7).
Disampaikan juga bahwa angka reproduksi efektif COVID-19 di luar Jawa-Bali berada pada 1,11 untuk Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi, 1,08 di Sumatera, dan 0,99 untuk Maluku dan Papua.
Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen dari kasus harian nasional per 3 Juli. Yakni dari 1.614 kasus, sebanyak 1.579 kasus terjadi di Jawa- Bali, sedangkan daerah lain 35 kasus atau 4,07 persen..
Airlangga juga memastikan bahwa angka itu masih di bawah ambang batas positivity rate yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.(Nto)