Indonesiainside.id, Jerusalem—Seorang aktivis perempuan Palestina dilarang memasuki Masjid al-Aqsha selama seminggu dalam serangkaian larangan yang terus berlanjut sepanjang tahun oleh tentara negara ilegal Israel, lapor kantor berita Palestina, WAFA. Khadija Khweis, ibu lima anak dari al-Tur, sebuah lingkungan di Yerusalem Timur ditahan oleh pasukan keamanan penjajah saat berada di dekat salah satu pintu masuk utama Masjid al-Aqsha.
Setelah beberapa jam diinterogasi dan ditahan di kantor polisi di sini, perempuan berusia 45 tahun itu kemudian dibebaskan. Namun, dengan syarat perempuan tersebut tidak diperbolehkan memasuki area Masjid Al-Aqsha selama sepekan ini.
Khadijah adalah salah satu aktivis aktif di Masjid al-Aqsha dan dia telah beberapa kali dilarang memasuki area tersebut. Pertama kali perempuan itu dilarang memasuki masjid adalah pada tahun 2011, dalam beberapa hari dan bulan dan larangan total selama delapan tahun.
Dia tidak hanya dilarang memasuki area masjid tetapi juga dilarang bepergian ke luar negeri selain harus menjauh dari suaminya dan meninggalkan tempat tinggalnya di al-Tur. Bahkan, Khadijah juga harus pindah ke Tepi Barat karena tidak memiliki izin tinggal di Yerusalem Timur. (NE)