Indonsiainside.id, London—Seorang penjual karya seni telah dituntut karena diduga menipu sepupu Emir Qatar dengan menjual beberapa patung kuno ‘palsu’ seharga 4,2 juta pound (sekitar Rp 77 miliar). Menurut Daily Mail, John Eskenazi dituduh menipu kolektor karya seni, Sheikh Hamad Bin Abdullah Al Thani dengan koleksi seni kuno palsu.
Menurut Sheikh Hamad, dia telah membayar harga tinggi untuk tujuh patung termasuk kepala patung Dewa Dionysus dan Dewi Hara Hara senilai 2,2 juta pound. Dia mengatakan dia diberitahu bahwa patung itu antara 1.400 dan 2.000 tahun yang lalu sebelum ditemukan oleh para arkeolog setelah berada di sebuah gua selama beberapa abad.
Namun, Sheikh Hamad kemudian menuntut agar Eskenazi mengambil kembali patung itu dan mengembalikan uangnya setelah mengetahui bahwa patung itu tidak asli. Selama sesi dengar pendapat, Pengadilan Tinggi London diberitahu bahwa Sheikh Hamad telah menyerahkan pekerjaan untuk evaluasi setelah melakukan pembelian karena dicurigai.
Beberapa ahli menemukan bukti bahwa patung itu palsu dengan bahan modern termasuk potongan plastik yang terdapat di salah satu patung, kepala patung tanah liat. Ia juga mengklaim bahwa kondisi pelestarian patung itu terlalu bagus untuk bisa membedakan usia sebenarnya seperti yang dikatakan.
Sementara itu, Eskenazi menekankan bahwa semua patung itu asli dan membantah tuduhan pelanggaran. Pria itu adalah penjual karya seni India, Gandharan, Himalaya, dan Asia Tenggara terbaik di dunia.
Eskenazi dan perusahaannya kini digugat oleh Syeikh Hamad dan perusahaan milik keluarganya dengan tuduhan bahwa artefak itu adalah ‘karya pemalsuan modern’. (NE)