Indonesiainside.id, Jakarta – Puluhan warga Palestina yang ditahan secara semena-mena oleh militer zionis Israel melakukan mogok makan. Mereka memprotes penahanan mereka di penjara-penjara rezim zionis Israel.
Ini karena banyak warga Palestina yang ditahan rezim Zionis tanpa tuduhan yang jelas. Hal ini juga secara tegas disebut oleh lembaga internasional sebagai pelanggaran HAM.
Jumlah tahanan Palestina yang mendekam di penjara rezim Zionis telah mencapai sekitar 4.550 orang.
Sebanyak 27 orang dari jumlah tersebut adalah wanita, 175 anak di bawah umur, dan 670 adalah tahanan yang divonis hukuman penahanan administratif yakni penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan, lansir kantor berita WAFA.
Disebutkan oleh sumber-sumber WAFA, aksi mogok makan puluhan tahanan Palestina dilakukan ketika rezim Zionis terus menahan warga Palestina dan menargetkan mereka.
Disebutkan pula bahwa, jumlah warga Palestina yang ditahan tanpa dakwaan dan pengadilan telah mencapai 760 orang, yang beberapa di antaranya adalah wanita, anak-anak, dan lansia dan orang sakit.
Menurut laporan ini, rezim penjajah menggunakan penahanan administratif untuk menahan dan menuntut warga Palestina tanpa tuduhan.
Penahanan administratif warga Palestina adalah cara paling tidak manusiawi dalam menangani tahanan Palestina.
Sejauh ini tidak ada pemerintah Barat dan Eropa yang mengklaim menjadi pembela hak asasi manusia telah mengambil tindakan praktis untuk mengakhiri penderitaan warga Palestina. (Nto/Wafa/Parstoday)