Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Israel Semakin Semena-Mena Usir Warga Palestina dari Rumahnya

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 09/10/2022 12:07
Jurnalis berlindung dari tembakan peluru tajam Israel - Wafa

Jurnalis berlindung dari tembakan peluru tajam Israel - Wafa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem, meminta Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, awal pekan ini, meminta intervensi mendesaknya untuk menghentikan pengusiran komunitas Palestina dari rumah dan tanah mereka di kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki.

Israel saat ini berupaya mengusir paksa sekitar 1.000 warga Palestina dari wilayah itu dan menghancurkan komunitas mereka.

Negara penjajah itu telah mencoba untuk mengusir komunitas-komunitas ini selama beberapa dekade, tetapi baru-baru ini meningkatkan penindasannya dalam lingkup, tingkat keparahan dan frekuensinya, kata B’Tselem dalam sebuah surat kepada Jaksa ICC, Karim Khan, yang meminta intervensinya.

“Kami meminta intervensi mendesak Anda untuk mencegah Israel terus melakukan ini kebijakan dan klarifikasi kepada Pemerintah Israel bahwa pemindahan paksa penduduk dari rumah mereka – baik secara langsung atau melalui pembentukan lingkungan yang memaksa –merupakan kejahatan perang berdasarkan Pasal 8(2)(a)(vii) Statuta Roma,” kata surat itu.

Baca Juga:

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

Kendaraan Militer Israel Terobos Gaza, Lahan Pertanian Palestina Diratakan

Dorongan untuk mengusir warga Palestina dari Hebron meningkat menyusul keputusan Mahkamah Agung Israel pada Mei lalu. B’Tselem mengatakan bahwa putusan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum internasional dan prinsip-prinsip moral dasar dengan mencapai kesimpulan bahwa penduduk tidak memiliki hak untuk tinggal di tanah dan tidak ada halangan hukum untuk mengusir mereka.

Sejak putusan Mahkamah Agung, Israel telah meningkatkan apa yang digambarkan B’Tselem sebagai “tindakan yang digunakan [Israel] untuk melakukan kejahatan perang dan mencoba dan mengusir masyarakat”. Israel, misalnya, telah meningkatkan upayanya untuk memutus jalur kehidupan penduduk, sehingga semakin sulit bagi mereka untuk mencapai kota besar terdekat.

Tentara telah memasang penghalang jalan di rute-rute utama dan di antara komunitas Palestina, dan tentara menyita kendaraan penduduk dengan berbagai alasan. Pendudukan Negara telah membuat hampir tidak mungkin warga Palestina untuk bergerak.

“Tujuannya”, kata B’Tselem, adalah untuk mengusir orang-orang Palestina dan memindahkan tanah itu kepada orang-orang Yahudi. ” Rezim apartheid Israel , yang mengontrol seluruh wilayah antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania, beroperasi dengan gagasan bahwa tanah adalah sumber daya yang dimaksudkan untuk menguntungkan populasi Yahudi saja; karenanya, ia bekerja untuk mengambil alih lebih banyak tanah”, kata surat itu.

“Kebijakan yang sama juga berlaku di Perbukitan Hebron Selatan, di mana Israel telah berusaha mengambil alih tanah selama bertahun-tahun dan menetapkannya untuk penggunaan Yahudi”, tambah B’Tselem.

Surat itu mengutip contoh bagaimana Israel berusaha untuk mempertahankan dominasi Yahudi atas semua kelompok etnis lain yang tinggal di Palestina. (Nto)

Tags: Amerikaanak palestinaApartheidGazagenosidaInggrisisraelpalestinaRusiaZionis
Previous Post

MAN 2 Kota Malang Sekolah Terbanyak Peraih Medali OSN 2022

Next Post

Keluarga Korban MTS 19 Dapat Santunan dari Kemenag

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved